Bogorpolitan – Kab. Bogor,
Telisik punya telisik, ternyata papan informasi kegiatan infrastruktur pembangunan jalan lingkungan di RW 04 Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang menggunakan Dana Desa tahap 1 2019, ternyata banyak kesalahan penulisan. Hal ini terlihat di papan informasi yang diketik asal asalan, Kamis 27/06/2019.
Pasalnya, keterangan dari Ketua TPK, Sutisna, pembangunan infrastruktur pengaspalan jalan lingkungan melalui Dana Desa Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp.27.720.000,-. Pernyataan ini tidak sama dengan tulisan yang ada di papan informasi kegiatan. Jelas di papan informasi tertera penggunaan Dana Desa 2019 Tahap 1, Peningkatan (pengaspalan) jalan lingkungan 385 M1 X 0,8M sebesar Rp.62.718.220,-
Ketika awak media Bogorpolitan hendak konfirmasi, aparat Desa saling melempar jawaban, yang akhirnya tidak menemukan jawaban apapun.
Hingga saat berita ini diturunkan, Sekdes dan Bendahara desa belum bisa ditemui.
Redaksi