Oknum RT, RW, Aparat Desa, dan Kepala Desa Serta Pelaku Pungli PTSL Dapat Dijerat UU KUHP dan UU Tipikor

0
249 views

Eka Rufa / Sandi ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Peringatan Keras untuk Oknum RT, RW, Aparat Desa, dan Kepala Desa Pelaku Pungli PTSL Hentikan atau Hadapi Murka Rakyat. Rakyat Sudah Cukup Sabar, Jangan Uji Kesabaran Mereka!

Negara ini berdiri di atas darah dan keringat rakyat, bukan untuk dijadikan bancakan oleh para oknum RT, RW, aparat desa, dan kepala desa rakus yang dengan sengaja merampas hak masyarakat dengan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL adalah program negara untuk rakyat, bukan ladang perampokan bagi segelintir oknum yang menjual wewenangnya kepada ketamakan.
Jika masih ada oknum pejabat desa, RT, RW, atau aparat terkait yang merasa kebal hukum dan tetap menyiksa rakyat dengan pungli PTSL, maka jangan salahkan rakyat jika mereka mengambil keadilan dengan tangan mereka sendiri!

Sejarah telah membuktikan, ketika keadilan formal lumpuh, maka peradilan rakyat akan bangkit!

Pungli PTSL, Kejahatan Berjamaah yang Menghancurkan Kepercayaan Publik.
Pungli dalam PTSL bukan hanya soal uang. Ini adalah bentuk perampokan terselubung terhadap hak rakyat! Uang yang seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dipaksa masuk ke kantong-kantong gelap para oknum penghisap darah rakyat.

Modus operandi kalian terlalu menjijikkan untuk dibiarkan:
Memungut biaya lebih tinggi dari aturan resmi, berkali-kali lipat dari ketentuan negara.

Menggunakan dalih biaya tambahan seperti administrasi, materai, patok tanah, dan sebagainya yang seharusnya tidak dibebankan kepada rakyat.
Mengancam atau menunda penerbitan sertifikat tanah bagi yang tidak mau membayar pungli.
Berkolusi dengan aparat desa dan oknum BPN untuk membagi hasil rampokan ini secara terstruktur.

Menahan sertifikat sebagai sandera agar rakyat tidak punya pilihan selain membayar.
Semua ini dilakukan dengan memanfaatkan jabatan dan posisi kalian di tengah masyarakat, dengan dalih “kewajaran” dan “kesepakatan.”

Dengar baik-baik: ini bukan sekadar pungutan tambahan, ini adalah PEMERASAN yang bisa dijerat dengan KUHP dan UU Tipikor!

Jangan kira karena “hanya” Ketua RT atau RW, maka tidak bisa dijerat UU Tipikor. Selama mereka berperan dalam menyalahgunakan wewenang, maka mereka adalah KORUPTOR!
Peringatan Terkeras, Jangan Salahkan Jika Rakyat Mengadili Sendiri!

Sebelum segalanya terlambat, sebelum melihat kemarahan rakyat yang tidak bisa dibendung, sebelum tangan mereka sendiri yang merobek ketamakan, hentikan sekarang juga!

Ketika hukum negara lumpuh, rakyat akan mencari keadilannya sendiri. Jangan anggap remeh peradilan rakyat! Sejarah sudah membuktikan bagaimana rakyat menghakimi pemimpin atau pejabat yang mereka anggap sebagai pengkhianat.
Apa kalian pikir rakyat akan terus diam?

Sejarah membuktikan:
Di Prancis, revolusi meledak karena pajak yang terlalu tinggi dan rakyat yang diperas oleh penguasa.
Di Indonesia, rakyat telah menggulingkan rezim yang korup dan menindas mereka.
Di banyak negara, pemimpin yang mengabaikan jeritan rakyat akhirnya jatuh dengan cara yang mengerikan.
Jangan salahkan rakyat jika mereka menganggap para RT dan Aparatur Desa bukan lagi pelayan masyarakat, tetapi penindas yang layak dihukum dengan cara mereka sendiri!

Pilihan Ada di Tangan Kalian!
Jika masih punya nurani, hentikan sekarang juga! Kembalikan uang rakyat yang di rampas, perbaiki pelayanan, dan jalankan tugas dengan benar.
Tapi jika tetap keras kepala, jika tetap menindas rakyat dengan pungli, pemerasan, dan penipuan, maka bersiaplah:
Bersiaplah untuk dipenjara dan dihukum seumur hidup!

Bersiaplah menghadapi rakyat yang tidak akan lagi bersabar!
Bersiaplah untuk menjadi contoh buruk yang akan dikenang sebagai pengkhianat rakyat!
Rakyat tidak akan tinggal diam. Jika hukum tidak bertindak, peradilan rakyat yang akan bicara!
Kami ulangi sekali lagi:
HENTIKAN PUNGLI PTSL ATAU HADAPI MURKA RAKYAT!

Rakyat berhak mendapatkan haknya tanpa diperas. PTSL adalah program negara untuk kesejahteraan, bukan ladang perampokan bagi oknum rakus!
Hari ini mengingatkan, besok mungkin kalian akan menjadi contoh dari keadilan yang datang dari tangan rakyat sendiri.
Jangan pernah menguji kesabaran rakyat!
Pilihlah: Menjadi pelayan masyarakat atau musuh rakyat!
Hidup rakyat! Lawan ketidakadilan!***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini