
Laporan : Taopik Abu Sopian
Bogorpolitan.com – Cianjur,
Seorang karyawan perusahaan distribusi frozen food, Arekusa Frozzen, mengaku mengalami intimidasi dan ketidakadilan di tempat kerja.
Ade Muhtarudin (23), yang bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut, merasa ditekan atas tuduhan penggelapan dana sebesar Rp170 juta tanpa bukti yang jelas.
Menurut pengakuan Ade, selama bekerja di perusahaan yang berlokasi di Kampung Ancol, Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah, ia harus bekerja nyaris 24 jam tanpa menerima upah lembur.
Tak hanya itu, gaji selama dua bulan terakhir, sejak Januari hingga Februari, juga belum dibayarkan dengan alasan menunggu hasil audit.
“Saya sudah menunjukkan bukti berupa faktur, tetapi malah dibilang faktur itu palsu. Kemudian saya dituduh lagi bahwa faktur tersebut hasil curian. Akibatnya, gaji saya dua bulan belum juga turun,” ujar Ade.
Merasa haknya dirampas, Ade bersama dua rekannya yang juga mengalami kasus serupa berencana membawa permasalahan ini ke ranah hukum.
Ia bahkan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk menuntut keadilan.
“Saya merasa dirugikan oleh perusahaan dan akan menyerahkan masalah ini kepada pengacara. Saya ingin hak saya dibayar dan perusahaan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain Ade, seorang karyawan lain bernama Bima, yang bekerja sebagai kasir baru di Arekusa Frozzen, juga mengungkapkan tekanan yang ia alami di perusahaan tersebut.
Ia mengaku ditugaskan untuk memanggil mantan karyawan yang sebelumnya bermasalah dengan perusahaan, meskipun dirinya tidak terlibat dalam persoalan tersebut.
“Saya dianggap ikut bermasalah, sampai-sampai saya disuruh memanggil karyawan yang sudah keluar. Padahal saya tidak tahu-menahu soal kasus ini,” kata Bima.
Ia juga mempertanyakan kebijakan perusahaan yang menahan gaji para sales dengan alasan faktur yang digunakan adalah faktur bodong.
“Apa ada bukti kalau faktur itu bodong? Saya punya bukti transfer dan dokumen dari bank. Tapi tetap saja, saya merasa ditekan dan bahkan dituduh ikut bertanggung jawab atas kerugian perusahaan,” ungkapnya.
Bima dan Ade merasa permasalahan ini semakin tidak adil ketika perusahaan meminta mereka menanggung kerugian tanpa bukti jelas. Bahkan, tuduhan terhadap Ade semakin tidak masuk akal ketika ia dituduh mencuri pulpen.
Merasa tidak mendapat kejelasan dari pihak perusahaan, Ade dan rekan-rekannya berencana membawa permasalahan ini ke jalur hukum agar mendapatkan keadilan.
Mereka berharap ada pertanggungjawaban dari perusahaan terkait gaji yang belum dibayarkan serta tuduhan yang mereka anggap tidak berdasar.
“Saya merasa difitnah dan dijebak. Saya hanya ingin keadilan. Kalau memang ada bukti bahwa saya bersalah, tunjukkan. Jangan asal menuduh,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Arekusa Frozzen belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.