Bogorpolitan.com, Leuwiliang
Keluarga korban pembacokan terhadap tiga pelajar di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, mendatangi Polsek Leuwiliang untuk menuntut keadilan.
Mereka meminta kepolisian segera menangkap dan menghukum para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran.
Kuasa hukum keluarga korban, Sudirman Alradewi, mengatakan bahwa pihaknya datang ke Polsek Leuwiliang guna mengklarifikasi perkembangan kasus tersebut.
Insiden pembacokan terjadi pada Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di depan Kantor Desa Karyasari. Akibatnya, tiga pelajar berinisial A, G, dan N mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.
“Sampai hari ini, terduga pelaku belum juga ditangkap. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindak tegas dan menangkap pelaku,” ujar Sudirman, Minggu (23/2/2025).
Sebagai Ketua LBHP Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Sudirman menegaskan bahwa insiden ini bukan tawuran antar pelajar, melainkan penganiayaan murni.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan tindak pidana berat yang harus segera diproses hukum.
“Kami khawatir jika tidak segera ditindak, akan ada korban lainnya di kemudian hari. Oleh karena itu, kami meminta kepada Polsek Leuwiliang, Kapolres Bogor, Polda Jabar, hingga Mabes Polri agar segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku berdasarkan keterangan korban.
Jika dalam waktu 2 x 24 jam tidak ada tindakan dari kepolisian, pihak keluarga korban berencana mengambil langkah hukum lebih lanjut.
Ketua Majelis Dikdasmen PNF Kabupaten Bogor, Nana Mulyana, turut menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. Ia meminta aparat kepolisian bertindak profesional dan segera menangkap para pelaku.
“Kami berharap kasus ini segera ditangani dengan profesionalisme tinggi agar pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.






