Laporan : Eka rufa ||
Cianjur – CianjurPolitan.com,
Belum lama ini ramai diberitakan oleh media online dan cetak dan masyarakat, Terkait dugaan adanya pelecehan terhadap siswa PKL oleh salah satu kepala Puskesmas di Kecamatan Sukaresmi disalah satu Puskemas yang ada di Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr.Irvan N Fauzi, melalui telphon Selular What’sApp , Kamis (23/03/2022) menerangkan, untuk sementara, kasus itu dianggap sudah selesai karena kedua belah pihak telah berdamai dan tidak dilanjutkan dengan kesepakatan.
Terkait fanisme yang diberikan oleh Dinas terkait, khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur kepada tersangka kepala Puskesmas (KaPus) Sukaresmi sudah diberikan sangsi sosial.
” Kepala Puskesmas saat ini sudah diberikan sanksi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kepala puskesmas, dan sudah diberi surat teguran untuk tidak melakukannya lagi. Walaupun itu semua belum bisa dibuktikan,” terang dr.Irvan.






