BogorPolitan – Ciampea,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor didampingi Anggota Dewan, Sekcam Ciampea, Kepala Desa Bojongrangkas meninjau langsung lokasi longsornya Jalan Cikampak, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Rabu 17/09/2025.
Akses jalan penghubung dua Kecamatan Pamijahan dan Ciampea ditutup, tidak bisa dilalui R4 dan pengendara diarahkan melalui Jalan alternatif Perumahan Dramaga Pratama.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra mengungkapkan sebelum terjadinya longsor, dilokasi saat ini sedang ada kegiatan pembangunan dinding penahanan tanah. Namun, di saat pengerjaan ada bencana alam longsor sehingga Jalan Cikampak tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.

”Longsor Jalan Cikampak diakibatkan adanya truk yang melintas dengan tonase yang cukup berat ditambah lagi curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadi longsor yang menyebabkan Jalan Cikampak tidak bisa dilalui mobil,” ujarnya.
DPUPR Kabupaten Bogor sudah melakukan peninjauan dalam rangka mengevaluasi penanganan kedepannya seperti apa. Paska terjadinya longsor tentunya bakal terjadi perubahan dari rencananya awal pengerjaan dinding penahan tanah.
”Tim DPUPR sudah mengecek dan melakukan pengukuran longsor. Bakal kita coba untuk mendesain kembali penanganan longsor Jalan Cikampak. Tentunya penanganannya nantinya yang tercepat dan terbaik,” ungkapnya.

Dirinya juga berterima kasih kepada Kepala Desa, para Kadus, RW dan Rt yang sudah mengatasi kemacetan . Selain itu, di sepakati bersama terkait Jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan yakni melalui Jalan Perumahan Dramaga Pratama.
Selain itu, kedepan bakal sosialisasi kepada masyarakat dan penggunaan Jalan dan pemasangan banner Jalan alternatif .
”Pekerjaan dinding penahanan tanah tetap dilaksanakan pekerjaan sesuai rencana sambil menunggu desain
dari DPUPR. Ketika terjadi perubahan dan volumenya juga bertambah, kemungkinan dilanjutkan pekerjaan lewat anggaran perubahan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Sekretaris Komisi III DRPD Kabupaten Bogor , M. Hasani mengungkapkan, jalan Cikampak merupakan akses Jalan penghubung Kecamatan Ciampea dengan Kecamatan Pamijahan dan setiap harinya padat dilalui kendaraan.
Untuk penanganan longsor Jalan Cikampak harus kongkrit dan dilakukan penambahan anggaran agar tidak terjadi longsor kemudian hari.
”Disiapkan Jalan alternatif , DPUPR Kabupaten Bogor harus mendesain
ulang dan menambah anggaran.
dinding penahan tanah ditambah, volume penanganan longsor ditambah sampai ketitik aman jangan sampai terjadi lagi longsor,” tukasnya. (And)






