FSPMI Gelar Unras Di Kantor Bupati Bogor

0
664 views

BogorPolitan – Cibinong,

Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan Federasi Serikat Pekerja Metal dan Industri (FSPMI) Kabupaten Bogor yang digelar didepan kantor Bupati, Kamis 15/08/2019, akhirnya membuahkan hasil.

Atas aksi yang diikuti 500 pekerja ini, Bupati Bogor, Ade Yasin, mengirimkan surat ke DPR-RI, dengan nomor surat 188/791/Disnakertrans, perihal penyampaian aspirasi penolakan rencana revisi UU. No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui, tuntutan para pekerja dalam aksi unjuk rasa FSPMI ini adalah ;
1. Menolak revisi UU. No.13 tahun 2003 yang merugikan para buruh.
2. Cabut PP No.78 tahun 2015.
3. Tetapkan 120 item KHL survey pasar.
4. Revisi besaran untuk UMK 2018 yang naik hanya 5%.
5. Cabut SK upah dibawah UMK khusus garment tsk.

Ketua koordinator aksi FSPMI, Awaludin, mengatakan, perwakilan massa buruh diterima Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dinaskertras) Kabupaten Bogor, Rahmat Sujana di ruang rapat Setda I Kabupaten Bogor.

“Dalam kesempatan tersebut Disnakertrans dan Asisten Daerah mengaku telah menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dan tuntutan buruh kepada Bupati, khususnya terkait Revisi UU No.13 Tahun 2003 yang diajukan APINDO,” ucap dan pungkas Awaludin.

Reporter : Andry Yana

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini