BogorPolitan – Kab. Bogor,
Banyaknya Bangunan Liar (Bangli) diatas aliran irigasi Cisadane-Cidepit yang berada di Jl. Semplak-Grendong terlihat Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, sungguh tak elok dipandang.
Hasil Pantauan Awak BogorPolitan.com, tanah irigasi Cisadane-Cidepit Bangli yang sudah tak berfungsi atau tak teraliri air tersebut, kiranya luput dari pantauan UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wliayah II Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.

Ditemui dikantornya, Pengawas UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wliayah II, Nurdi, membenarkan dengan banyaknya Bangli yang ada di wilayah pengawasannya.
“Kewenangan aliran irigasi tersebut adalah kewenangan dari Balai PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) Provinsi Jawa Barat,” dalihnya, Selasa 08/06/2021.
Dirinya mengaku, selama ini telah memberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang membangun Bangunan Liar disana.
“Disini, ibaratnya tanah warisan yang sudah ada sejak empat puluh tahunan yang lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rancabungur, Sumantri mengungkapkan, bangunan yang dibangun dirinya diatas tanah irigasi, nantinya akan dikelola oleh Bumdes.
“Dengan predikat Desa Maju, Pemerintah Desa dituntut adanya Pendapatan Asli Desa (PADes). Jadi nanti Bumdes lah yang akan mengelola seluruh bangunan yang ada,” ujarnya, Kamis 10/06/2021.
Sumantri menegaskan, atas dasar kekhawatiran dirinya mendahului membangun. Karena bangunan-bangunan liar yang ada sekarang ini, kebanyakan bukan milik dari masyarakatnya melainkan warga dari luar Desa Rancabungur.
“Bangunan yang nantinya dibangun oleh Bumdes, akan disewakan untuk para penggiat UMKM di Desa Rancabungur,” tukasnya. (And)






