BogorPolitan – Kab. Bogor,
Viral di Media Sosial terkait adanya pungutan liar yang terjadi dikawasan wisata Curug Bidadari Sentul, Kecamatan Babakan Madang, pihak pengelola melalui pengacaranya mengclaim, bahwa pungutan liar yang dilakukan untuk biaya tiket masuk serta penitipan tas, itu tidak benar.

Menurut Hanfi Fajri, selaku kuasa hukum dari pemilik sah Curug bidadari, tidak membenarkan pengelola, karena sejak lokasi longsor dan memasuki pandemi tahun lalu, kawasan wisata Curug Bidadari ditutup, karena masih dalam perbaikan
“Tidak benar itu, karena saat ini kawasan wisata Curug bidadari masih kami tutup dan dalam perbaikan pasca terjadinya longsor serta memasuki masa pandemi,” ujar Hanfi yang pernah menjadi salah satu tim kuasa hukum dari tim mawar ini.
Hanfi menambahkan, saat masih beroperasi, tarif normal untuk tiket Curug Bidadari adalah Rp.20.000.,untuk Weekday , Rp.35.000. Itu pun sudah termasuk asuransi dan tidak ada pungutan lain seperti penitipan tas dan biaya duduk di bangku, “kami tidak pernah memungut biaya lain selain tarif untuk tiketing dan parkir,” katanya.
Sebelumya, viral diberbagai media sosial terkait adanya pungli diawasan Wisata Curug Bidadari Sentul Babakan Madang Bogor. Dalam akun media sosial menerangkan beberapa tarif ditentukan penjaga, mulai dari tiket masuk, yang cukup mahal, parkir, hingga adanya tarif untuk biaya penitipan tas, namun hal ini dibantah oleh pengelola langsung, melalui pengacaranya dengan menunjukan bukti bukti kepemilikan sah yaitu sertifikat. (Wil)






