ATR/BPN Lantik Lima Camat PPATS di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur

0
905 views

Laporan : Eka Rufa ||

Cianjur – BogorPolitan.com,

Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Cianjur melantik lima pejabat pembuat akta tanah sementara (PPATS), Kamis (17/02/2022).

Para camat yang dilantik antara lain Camat Cibeber, Camat Warungkondang, Camat Campaka, Camat Gekbrong dan Camat Kadupandak.

Kepala Bidang penetapan hak dan pendaftaran Kanwil Jabar, Irawan menerangkan, sangat berharap dengan setelah dilantiknya lima camat mendukung program-program pemerintah dan BPN yang ada di Kabupaten Cianjur. Dapat membantu program SN (sosialisasi Nasional), karena tanpa bantuan camat dan turunannya program tersebut tidak akan terealisasikan.

“Dengan dilantiknya kelima camat ini dapat mendukung program kerja pemerintah dan BPN yang ada di Cianjur, terutama program Sosialisasi Nasional,” terangnya.

Irawan melanjutkan, jadi kami berharap, semua pihak dapat membantu kinerja kami. Bukan hanya camat, pihak desa pun harus terus membantu agar semua pihak yang membantu mendapat benefit atau keuntungan buat masyarakat

“Karena data awal itu dari desa maka kita tidak dapat berbuat apa-apa, maka kita harus saling membantu. Jadi, kalo camat itu kan ada perpindahan dan mutasi maka untuk camat yang ingin menjadi PPATS itu harus ada pelantikan. Jadi harus ada pendaftaran untuk menjadi PPATS, maka kami menunggu PPATS yang mendaftarkan karena nama juga Pejabat pembuat akta tanah sementara. Maka harus pelantikan dan persetujuan dari Bupati,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini