Waduuh Diduga Mark-Up Anggaran, BPBD Beli Tenda Senilai 150 Juta

0
945 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor di Tahun Anggaran 2020 menganggarkan belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat berupa pengadaan tenda untuk Desa Tangguh Bencana (Destana) dengan pagu anggaran Rp 150.000.000,-.di duga mark – up anggaran dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Berdasarkan penelusuran investigasi, harga Rp15 juta untuk satu tenda terkesan mengada-ada , pasalnya tenda yang baru di beli beberapa bulan lalu sudah tidak layak pakai, untuk bahan tenda sendiri dinir/sof korea sedangkan untuk besi kaleng/holo biasa.

Anggaran yang mengalir dari APBD Tahun 2020, diduga untuk belanja pengadaan tenda sebanyak 10 unit, di Satuan Kerja (Satker) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Bogor.

Pada saat dikonfirmasi Yani Hasan, melalui pesan WhatsApp, selaku Kepala Dinas menyampaikan, silahkan komunikasi dengan Dede Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan.

Atas dasar arahan dari kepala dinas (Kadis), awak media coba menjumpai Dede di ruang kerjanya, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Bogor tersebut membenarkan adanya anggaran pembelian tenda tersebut.

Memang benar bahwa BPBD di Tahun Anggaran 2020 ada kegiatan pengadaan dan pemberian bantuan tenda family ukuran 3 × 3 meter, tenda kerucut, yang diberikan kepada 10 Desa Tangguh Bencana atau Destana,” kata Dede di Cibinong, Rabu (10/2/2021).

Jadi tenda itu kata Dede merupakan bagian upaya untuk melengkapi sarana dan prasarana penanggulangan bencana di tingkat masyarakat dimana masyarakat tersebut sudah dibentuk Satgas Destana.

Dede menambahkan adapun 10 desa yang mendapatkan bantuan tenda tersebut antara lain adalah Desa Purwaseda (kecamatanLeuwiliang), Desa Caringin, Desa Kota Batu Ciomas, Desa Leuwinutung (Kecamatan Citeurep), Desa Cibadak (Kecamatan Sukamakmur), Desa Mega Mendung, Desa Kalisuren (Kecamatan Tajurhalang), Desa Bangun Jaya, Desa Cigudeg, Desa Karang Tengah (Kecamatan Babakan Madang) Desa Karehkel (Kecamatan Ciseeng).

Pengadaan barang berupa tenda tersebut melalui rekanan atau pihak ketiga, dan tergolong penunjukan langsung.
Bahkan menurut Dede masih banyak Desa yang masih memerlukannya dan akan diupayakan Anggaran di Tahun 2021 dan diadakan lagi pengadaan tenda dan perahu karet untuk meminimalisir korban bencana alam.

Namun, berdasarkan investigasi dan klarifikasi awak media ke beberapa Desa yang disebutkan diatas, salah satu Desa di Kecamatan Citeureup mengaku tidak menerima bantuan tenda dari BPBD tersebut.
“Desa kami ada menerima bantuan tenda dari BPBD bukan di tahun 2020 melainkan di tahun 2019 akhir. Jadi tidak benar kami menerima bantuan tenda dari BPBD pada tahun 2020 lalu, jelas Sekretaris Desa Leuwinutug Kecamatan Citeureup, Kamis (11/02/2021).

Patut dipertanyakan adanya perbedaan keterangan antara Kepala BPBD, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta keterangan dari pihak Desa penerima yang tidak sinkron.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih mencari data-data tambahan, guna di konfirmasi ke pihak terkait. ( Retno Handayani )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini