Dinilai Tidak Profesional Proses Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur Disoal, Diduga Cacat Hukum

0
53 views
Kantor BAZNAS Kabupaten Cianjur (Poto istimewa)

Laporan : Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Cianjur, Andi Syarif Hidayatulloh atau yang dikenal dengan sapaan Anditar, menyatakan sikap tegas terkait proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 yang saat ini memasuki tahapan tes wawancara.

Menurut Anditar, proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) diduga cacat hukum sarat persoalan administratif dan tidak berjalan secara profesional, sehingga dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi publik.

“Berani karena benar saya bukan pecundang, tetapi pejuang,” tegasnya dalam pernyataan sikap kepada insan media, Rabu (13/05/2026).

Anditar menyampaikan beberapa poin keberatan terhadap proses seleksi tersebut, diantaranya sistem dan website seleksi dinilai tidak profesional.

“Nah! Sejak awal pengumuman seleksi, akun maupun website Timsel disebut beberapa kali mengalami revisi dan perubahan teknis,” tegas Ansitar.
Akibatnya, masih diungkapkanp dia, peserta mengalami kendala dalam proses unggah makalah persyaratan seleksi.

“Diduga, ia menegaskan terjadi pelanggaran regulasi,” katanya.

Dirinya juga menilai Timsel telah melakukan sejumlah pelanggaran aturan, diantaranya terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU Nomor 14 Tahun 2008) serta dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.
Ia menyoroti belum dipublikasikannya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penunjukan Timsel.

“Nah! Termasuk tidak dibukanya hasil penilaian Computer Assisted Test (CAT) dan makalah kepada publik,” jelas Anditar.

Ia mendesak dilakukan seleksi ulang atas berbagai persoalan tersebut, dan juga menilai hasil proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur cacat secara hukum dan meminta.

“Agar tahapan seleksi diulang demi menjaga integritas lembaga serta kepercayaan masyarakat,” ujar Anditar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini