Warga Soroti Galian Kabel Optik, Galian Jalur PT.KAI Dipertanyakan

0
15 views

Eka Rufa ||

Bogorpolitan.com – Cianjur,

Aktivitas galian untuk jaringan kabel optik kini menjadi perhatian warga setelah pekerjaan tersebut bergeser ke area akses jalan dan jalur yang berada di sekitar aset perkeretaapian milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Diketahui, sebelumnya galian optik tersebut banyak terlihat aktivitas di jalan raya (utama) trotoar jalan. Dan, kini berpindah ke tepi yang nampak tak terlihat ramai oleh publik.

Seperti halnya terpantau di Kampung Cageundnag dan Warungkiara, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, kini masih mulai proses penggalian kabel secara bertahap.

Warga mempertanyakan legalitas dan perizinan pekerjaan tersebut, terutama karena penggalian dilakukan di sisi tembok penahan tanah (TPT) yang sebelumnya dinilai telah kokoh dan berfungsi menjaga kondisi lingkungan sekitar.

Penggalian yang dilakukan hingga beberapa meter itu dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang setiap hari menggunakan akses tersebut, mulai dari pedagang asongan, warga setempat hingga masyarakat dari luar daerah yang melintas.

Selain persoalan teknis pekerjaan, warga juga mempertanyakan manfaat pembangunan jaringan kabel optik tersebut bagi masyarakat. Mereka berharap keberadaan infrastruktur tersebut tidak hanya berorientasi pada kepentingan usaha, tetapi juga memberikan manfaat yang jelas bagi kepentingan publik, khususnya masyarakat di sekitar lokasi.

Pegiat kepedulian lingkungan sosial, Rudi Agan, mengatakan setiap pembangunan infrastruktur perlu memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, ketertiban umum serta kepentingan masyarakat.

“Yang dipertanyakan warga bukan hanya pekerjaannya, tetapi juga apakah sudah ada izin dan bagaimana dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat yang menggunakan akses tersebut,” ujar Rudi, kepada awak media, Selasa (29/0/2026).

Menurutnya, apabila pekerjaan tersebut berada di area yang berkaitan dengan aset PT KAI, pihak pelaksana maupun instansi terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status lahan, perizinan, tujuan pembangunan, serta standar pengamanan selama pekerjaan berlangsung.

Rudi juga meminta agar kondisi TPT dan akses jalan setelah dilakukan penggalian dipastikan tetap aman dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.

“Jangan sampai pembangunan jaringan komunikasi justru mengganggu fasilitas yang sudah ada atau menimbulkan risiko bagi warga. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai manfaat dan dampaknya,” katanya.

Warga berharap pihak pelaksana pekerjaan, PT KAI sebagai pemilik aset apabila lokasi berada di kawasan asetnya, serta pemerintah daerah dapat memberikan klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Rudi mempertanyakan kejelasan informasi dinilai penting agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memastikan setiap pembangunan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan.

“Artinya memperhatikan keselamatan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik,” tutupnya, singkat.

Sementara pihak PT.KAI saat hendak dikonfirmasi wartawan salah seorang petugas yang berjaga diloket mengatakan pejabat yang berkempingan tidak ada ditempat, sampai berita ini ditayang belum mendapat jawaban klarifikasi yang pasti terkait galian optik tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini