Warga Pabuaran Resah, Klarifikasi Padepokan Peduli Karimah Tuai Polemik

0
614 views

Bogorpolitan.com, Kemang- Keresahan melanda warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, menyusul beredarnya video di media sosial dan WhatsApp yang menampilkan aktivitas di Padepokan Peduli Karimah, berlokasi di Kampung Kaler RT (03/01/2026).

Dalam video tersebut, sosok yang disebut sebagai pimpinan padepokan, Abi Ado, dikabarkan mengaku sebagai Imam Mahdi sekaligus Ki Wujud.

Ia juga disebut menyampaikan bahwa kain berwarna hijau yang dibentangkan oleh para santri merupakan milik Rasulullah Muhammad SAW.

Dalam narasi video itu, disebutkan bahwa siapa pun yang meyakini, memegang, dan mencium kain tersebut akan masuk surga tanpa hisab.

Tak hanya itu, kegiatan zikir yang ditampilkan dalam video juga menuai perhatian warga karena dinilai tidak jelas lafaznya serta disertai gerakan yang dianggap tidak lazim.

Keresahan masyarakat semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa Kepala Desa Pabuaran dan Ketua MUI Desa yang datang untuk melakukan tabayun ke padepokan justru menerima sejumlah uang serta disarungkan kain hijau tersebut.

Sebagian warga menduga pemberian tersebut sebagai bentuk “uang damai” agar aktivitas padepokan tidak dipersoalkan.

Menanggapi situasi tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kemang menggelar rapat klarifikasi pada 10 April 2026 di Aula Kantor Kecamatan Kemang.

Rapat tersebut menghadirkan perwakilan padepokan, pemerintah desa, Ketua MUI Desa Pabuaran, tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.

Camat Kemang Imam Mahmudi
menyampaikan bahwa pihaknya telah memfasilitasi pertemuan guna mengklarifikasi informasi yang beredar di tengah masyarakat.

Sementara dalam forum tersebut, perwakilan padepokan, Syamsul Bahri, membantah bahwa kegiatan di Padepokan Peduli Karimah menyimpang dari ajaran Islam.

Ia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan merupakan zikir rutin setiap malam Jumat.
Ia juga membantah bahwa Abi Ado mengaku sebagai Imam Mahdi.

Menurutnya, pimpinan padepokan hanya meneladani kisah Imam Mahdi dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait pemberian uang kepada Kepala Desa dan Ketua MUI Desa, Syamsul menyebut bahwa dana tersebut merupakan titipan untuk disalurkan kepada masyarakat.

Namun, hasil klarifikasi tersebut justru menimbulkan kebingungan baru di tengah warga.

Di tempat terpisah Ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Asep Mulyadi alias Asep Tagor, menilai rapat tersebut belum menjawab keresahan masyarakat secara menyeluruh.

“Yang dipanggil dalam rapat sebagian besar pihak yang terafiliasi dengan padepokan. Seharusnya juga dihadirkan perwakilan masyarakat yang merasa dirugikan agar pembahasan lebih berimbang,” ujarnya.

Asep juga mempertanyakan penjelasan pihak padepokan terkait sosok Imam Mahdi yang disebut hanya diteladani, serta transparansi terkait dana yang diberikan kepada
pihak desa.

“Jika itu uang titipan untuk masyarakat, kapan disalurkan dan siapa saja penerimanya? Ini perlu dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menilai persoalan ini berpotensi masuk ranah hukum, baik terkait dugaan penodaan agama maupun gratifikasi. Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan.

“Kami meminta agar kasus ini diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar masyarakat mendapatkan kepastian dan rasa keadilan,” pungkasnya.(Koes)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini