BogorPolitan – Kota Bogor,
Kepala SMK Citra Pariwisata Kota Bogor Tepis terkait tudingan dan pemberitaan dari beberapa Media Online yang menayangkan berita tudingan penahanan Ijazah Empat Orang Siswa Lulusan SMK Citra Pariwisata yang sudah tayang beberapa waktu lalu.
Ditemui Bogorpolitan.com diruang kerjanya, Kepala SMK Citra Pariwisata Sutisna SPd, MMPd, mengatakan dirinya merasa geram dengan pemberitaan tersebut. Ia sangat menyesali pemuatan berita yang dilakukan oknum Wartawan salah satu Media Online yang juga mengaku Kader dari Partai Politik. Bahkan berani memberikan statemen yang kami nilai tidak profesional dan tidak akurat, sehingga bisa mencemari nama baik sekolah juga nama baik yayasan yang menaungi sekolah ini.
“Seharusnya sebelum menayangkan pemberitaan sesuai kode etik wartawan harus konfirmasi terlebih dulu kepada pihak yang bersangkutan, bukan dari satu sumber saja dan itupun tidak benar komentar yang diberikan narasumber dan juga komentar dari beberapa sumber itu Hoax dan hanya rekayasa saja, apalagi dengan intimidasi dan menakut nakuti pihak sekolah,” tegas Sutisna
Terkait dengan ijazah yang masih ditahan di sekolah Sutisna menerangkan bahwa itu merupakan kewenangan kami untuk menahan karena masih ada tunggakan administrasi keuangan yang harus mereka selesaikan. Intinya adalah “simbiosis mutualisme “sehingga tidak dirugikan satu sama lain.
Ketua Yayasan Insan Insan Cerdas Batutulis Sonny Arfan ST, menambahkan dengan adanya pemberitaan tersebut jelas dapat mencemarkan nama baik sekolah dan nama baik yayasan, ini merugikan kami.
Menurutnya jelas ini sudah menyalahi kode etik jurnalis, wartawan memberitakan itu harus sesuai dengan 5W dan 1H berdasarkan data, tidak asal buat dan hanya menguntungkan salah satu pihak.
“Pemberitaan itu harus seimbang dan tidak memihak kesalah satu saja,” ucap Sonny.
Lebih jauh Sonny menjelaskan terkait bantuan bagi Siswa Prasejahtera calon penerima sudah terekord namanya di Dinas Pendidikan Kota Bogor dan ini hasil pengajuan dari sekolah.
“Sekolah hanya membantu menyalurkan saja sesuai dengan Perwali Kota Bogor No. 6 Tahun 2020. Pemkot Bogor melalui Dinas Pendidikan Kota Bogor memberi bantuan dana stimulus dengan nilai bantuan maksimal Rp. 3 juta perorang, dan sampai dengan saat ini bantuan tersebut belum turun. Entah kapan cairnya kami tidak tau,” urai Sonny
Sonny memaparkan bahwa bantuan dari Pemerintah sejumlah maksimum Rp. 3 juta persiswa, sampai saat ini belum selesai masih dalam tahap proses.
Yang terjadi kemaren, ada salah satu oknum wartawan yang juga mengaku kader dari salah satu Partai, alasannya datang kesekolah atas keluhan orang tua siswa. Minta pada hari itu juga Ijazahnya mau diambil.
“Bantuan belum cair, sementara para siswa tersebut masih punya tunggakan admimintrasi, bagaimana ? Kan ada mekanismenya,” ujar Sonny menjelaskan.
Jadi oknum tersebut terkesan hanya mementingkan golongannya, akhirmya kita adu argumentasi, saya ada dasarnya karena saya ikut rapat dengan Dinas Pendidikan.
Ada salah satu siswa yang mempunyai tunggakan hingga Rp. 7 juta sementara bantuan dari Pemerintah maksimal Rp. 3 juta, sisa tunggakan Rp. 4 juta tentu itu kewajiban orangtua, kalau mau bantu bayarin dong, ucap Sonny sambil tersenyum.
Jadi kami bukan menahan karena masih ada tunggakan administrasi yang harus diselesaikan dulu, silahkan kan bisa dicicil. Kan sesui dengan kesepakatan dengan orangtua peserta didik saat mereka masuk ke sekolah ini, tegas Sonny.
Sementara menurut para orang tua Siswa yang diberitakan antara lain, Suprabawati (ibunda Sanjaya Saputra dan Yahya Supriyatna), Nurhayati (ibunda dari Siti Fadilah) dan siswa lain atas nama Devi Permatasari kepada wartawan mengatakan, terkait dengan adanya pemberitaan yang sudah ditayangkan oleh beberapa Media Online bukan permintaan kami, bahkan kami sangat malu dan seharusnya berterimakasih kepada pihak sekolah yang begitu besar perhatiannya terhadap anak-anak kami yang menimba ilmu di sekolah ini, serta berbagai kebijakan diberikan sehingga mereka berhasil lulus menamatkan sekolah,” ucap salah satu orangtua siswa.
“Kami selaku orang tua siswa menyadari dengan adanya keterkaitan tunggakan untuk penyelesaian administrasi sehingga ijazah tertahan di sekolah merupakan hal yang wajar. Kedatangan kami ke sekolah tentunya untuk pengajuan terkait bantuan Pemerintah agar meringankan beban buat kami, sisanya akan kami cicil untuk menyelesaikannya administrasi terkait dengan pengambilan ijazah tersebut. Sekolah ini sudah banyak kebijakan, dulu ulangan, PKL, dan Ujian pun selalu dimaklum asal orang tuanya datang ke sekolah,” ungkapnya.
Ditempat yang sama Ade Ridwan Setiadi selaku Kepala Tata Usaha (TU) SMK Citra Pariwisata ketika diminta keterangan terkait berita yang sama ia membenarkan, menurutnya kami hanya menjalankan tugas kami untuk tertib administrasi.” jelasnya.
Red






