Worter : Kami Akan Segel CFC RSUD Leuwiliang, Bila Tidak Ikuti Aturan

0
852 views

BogorPolitan – Leuwiliang,

Dinas DPKPP Kabupaten Bogor dalam hal ini UPT Wilayah III Leuwiliang DPKPP Kabupaten Bogor, akan menyegel Restoran CFC yang berada di gedung RSUD Leuwiliang, bila tidak mau ikuti peraturan yang ada. Hal ini dikatakan Worter Rumsory, Kepala UPT Wilayah III Leuwiliang, pada saat melakukan pemeriksaan izin Restoran CFC di RSUD Leuwiliang, Jumat 13/03/2020.

“Kami mendapat temuan bahwa Restoran CFC ini belum mengantongi izin usaha. Memang IMB-nya sudah satu rangkaian rumah sakit, cuma sudah berubah fungsi,” ujar Worter.

RSUD Leuwiliang sudah adakan sewa-menyewa tempat yang kurang lebih 60 m, dengan kontraknya per-3 tahun.

“Saya tetap menjalankan tugas, apabila pihak CFC tidak mengurus izin, maka kita akan memberikan teguran 1, 2 dan 3. Apabila tidak, dilakukan, maka kitaakan lakukan penyegelan bersama Pol PP sebagai Penegak Perda,” tegasnya.

Pihak UPT Wilayah III Leuwiliang memberikan waktu kepada CFC selama 7 hari untuk mempersiapkan surat-menyurat. Apabila tidak kooperatif, maka UPT Wilayah III Leuwiliang akan layangkan surat peringatan 1.

“Saya menyarankan, pihak CFC harus mengurus izin untuk restoran ini, mulai dari IPPT sampai dengan IMB. Apabila RSUD Leuwiliang bersikukuh tidak mau mengurus izin, kita akan tetap jalankan aturan, yaitu DI SEGEL,” pungkas Worter. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini