Worter : CFC RSUD Leuwiliang Cukup Kooperatif

0
870 views

BogorPolitan – Ciampea,

Para pimpinan dari CFC yang menempel pada bangunan RSUD Leuwiliang, telah mendatangi UPT Wilayah III Leuwiliang DPKPP Kabupaten Bogor, untuk berkoordinasi dalam hal perizinan. Hal ini diungkapkan Kepala UPT Wilayah III Leuwiliang, Worter Rumsory SE di kantornya Jl. Warung borong Km. 13 Ciampea, Selasa 17/03/2020.

“Kita mengarahkan mereka untuk mengurus izin, namun mereka akan berkomunikasi dulu dengan pihak RSUD Leuwiliang, karena menyangkut siteplan yang satu rangkaian dengan Rumah Sakit dan mereka hanya menyewa per 3 tahun,” tutur Worter.

Worter mengakui, pihak CFC sudah memiliki izin lingkungan dan izin keramaian yang sudah ditandatangani oleh RT dan RW.

“Bila pihak CFC ingin atas nama sendiri, maka CFC harus mengurus IPPT dan kami berikan waktu samapai dengan enam bulan,” tutur Kepala UPT Wilayah III Leuwiliang.

Namun bila ingin satu rangkaian dengan RSUD Leuwiliang, pihak UPT Wilayah III Leuwiliang cuma tinggal merubah Siteplan yang ada.

Masih kata Worter, jadi kalau kita di sini punya teguran satu, yaitu memberikan himbauan supaya dia mengurus izin, apabila selama 7 hari dia masih belum melakukan langkah-langkah pengurusan izin, maka akan diberi peringatan kedua, kalau yang kedua itu bisa menghentikan kegiatan langsung.

“Apabila yang bersangkutan tidak ada kooperatif untuk memberikan bukti kepengurusan, maka kami akan memberikan peneguran ketiga dan langsung dilimpahkan ke Pusat untuk diteruskan ke Pol PP untuk menindaklanjutkan penyegelan,” tegas Woter.

Untuk mencapai PAD Rp 118 M yang ditargetkan, menurut Worter akan tercapai apabila adanya sinergitas dengan instansi-instansi terkait yang baik.

“Sebaiknya para pengusaha, sebelum melakukan kegiatan atau investasi di Kabupaten Bogor, harus memiliki izi terlebih dahulu, supaya dia bisa tahu aturan-aturan GSB dan KDB,supaya dalam pembangunan pengusaha tidak rugi dua kali,” tutup Worter. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini