Kab.Bogor, Bogorpolitan.com ||
Kasus ulah oknum mata elang (Matel) semakin meresahkan masyarakat, kali ini seorang warga Desa Cileuksa, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor menjadi korban perampasan.
Kejadian tersebut memicu kecaman keras dari Kepala Desa Cileuksa, Apih Ujang, yang menyayangkan tindakan di luar batas hukum yang dilakukan oleh segerombolan orang mengatasnamakan Matel.
“Saya mendapat laporan dari warga saya, bapak Khaerul Fikri, motornya dirampas oleh orang-orang yang mengaku sebagai Matel,” ungkap Apih Ujang pada Kamis (19/9/2024).
Menurutnya, motor milik warga tersebut dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah, sehingga tindakan tersebut murni merupakan pelanggaran hukum.
Apih Ujang mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta aparat kepolisian segera menindak tegas para pelaku.
“Saya mendorong dan meminta pihak kepolisian agar memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah kami. Kasihan warga saya yang sering menjadi korban, ini bukan pertama kali terjadi. Kepolisian harus bertindak tegas agar kenyamanan dan keamanan terjaga,” tegas Apih.
Ia juga berharap agar kasus ini segera diungkap agar tidak timbul asumsi liar terkait hubungan antara pihak kepolisian dan Matel. “Kami laporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sebagai bentuk kepercayaan kami kepada POLRI. Kami berharap kepercayaan publik semakin meningkat dengan kinerja Polri yang sesuai harapan kita semua, Polri yang PRESISI,” ujarnya.
Khaerul Fikri, korban perampasan motor tersebut, telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Leuwiliang dengan Nomor STPL/216/VIII/1024/Sektor Leuwiliang.
Menurut Khaerul, kejadian tersebut terjadi saat anaknya sedang mengendarai sepeda motor Honda dengan plat nomor F 3409 FBD. Tiba-tiba, motor tersebut dipepet oleh para pelaku dan dirampas.
“Setelah kejadian itu, saya langsung lapor ke Kepala Desa, kemudian disarankan untuk melapor ke Polsek Leuwiliang,” jelas Khaerul.
Mirisnya, meskipun pihak kepolisian berhasil mengembalikan motor milik Khaerul, para pelaku perampasan tidak ditangkap.
“Padahal, motor saya tidak bermasalah, tidak ada tunggakan, dan surat-suratnya lengkap. Kalau tiba-tiba diambil begitu saja oleh Matel, bukankah itu perampasan? Ini tindakan kriminal,” katanya.
Khaerul meminta agar kepolisian lebih serius menangani kasus serupa yang kerap terjadi di wilayah barat Kabupaten Bogor. Ia khawatir jika tidak ada tindakan tegas dari aparat, masyarakat akan mengambil langkah sendiri.
“Polisi harus bertindak tegas terhadap para pelaku. Jangan sampai hukum rimba yang dilakukan masyarakat,” pungkasnya.***






