Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polres Cianjur Lakukan KRYD dan Razia

0
104 views

Eka Rufa ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Polres Cianjur menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Cianjur, Kompol Iwan Setiawan, S.H., yang memulai dengan apel kesiapan di Lapangan Mapolres Cianjur pukul 21.00 WIB.

Setelah apel, personel Polres Cianjur segera bergerak melakukan patroli dan razia di berbagai titik rawan. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB, dengan personel Satsamapta fokus mencegah potensi gangguan Kamtibmas, sementara personel Satlantas menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan di jalan.

Hasil dari KRYD malam itu cukup signifikan. Satlantas Polres Cianjur menindak 14 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara itu, Sat samapta mengamankan 23 kantong minuman keras oplosan yang berpotensi membahayakan masyarakat serta menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Tidak hanya itu, lima orang terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diamankan dan langsung diserahkan kepada Piket Satreskrim Unit 3 Polres Cianjur untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Iwan Setiawan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelanggaran hukum yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas,” tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan, baik di jalan raya maupun dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Cianjur.

Dengan adanya KRYD ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di Cianjur dapat terus terjaga, memberikan rasa aman bagi seluruh warga.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini