BogorPolitan – Kab. Bogor,
Destinasi wisata, restoran dan kafe di kawasan Taman Nasional Gunung Salak Halimun Salak, Pamijahan tutup lebih awal. Hal ini berhubungan dengan adanya Surat Edaran Bupati No. 452/Covid-19/Sekret/XII/2020 tentang pengendalian kegiatan pada libur tahun baru 2021.
Kafe & Resto Bukit Nurmala misalnya, hanya akan beroperasi sampai pukul 19.00 atau tiga jam lebih cepat dari biasanya.
Manager Operasional, Denis mengatakan, dengan kebijakan pengurangan jam operasional, maka itu akan menjadi terbatas. Namun pengelola restoran menegaskan akan mematuhi aturan ini.
“Kita sudah dihimbau untuk waktu tutup yang sudah ditentukan pemerintah, kita tutup lebih awal. Biasanya Kafe & Resto sampai pukul 22.00,” ujar Denis kepada BogorPolitan.com, Kamis 31/12/2020.
Dirinya memastikan tak akan menggelar acara spesial dan memahami pembatasan itu diterapkan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
“Kami mendukung surat keputusan Pemerintah Kabupaten Bogor dengan dengan tidak bikin event di malam tahun baru tapi kami tetap akan melayani tamu dengan standar protokol kesehatan yang benar sesuai jam operasional yang ditentukan,”pungkasnya. (And)






