Bakdo Mulyono : Pilkades Cibadak Akan Menempuh Jalur Hukum

0
1,928 views

BogorPolitan – Ciampea,

Agenda pertemuan kedua atas keberatan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cibadak tingkat Kecamatan dengan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Panitia dan salah satu calon, yang dilaporkan oleh empat dari lima Calon Kepala Desa, dengan nomor urut 1, 2, 4 dan 5, yang didampingi kuasa hukumnya Bakdo Mulyono, di Aula Kecamatan Ciampea, Kamis, 31/12/2020.

“Karena sekarang tidak bicara di 01, 02, 04 dan 05, tapi kita bicara warga Desa Cibadak tentunya akan berembuk dengan tim, yang jelas ada 2 sisi yang akan kita tempuh, pertama secara pidana dengan dugaan penyuapan, kedua secara administrative, sejauh ini kita baru mengikuti prosedur di tingkat Kecamatan,” kata Bakdo Mulyono usai mendampingi Kliennya di Aula Kecamatan Ciampea.

Bakdo Mulyono memaparkan hal yang dilaporkan antara lain, di lingkungan Dramaga Pratama TPS 12, 11, dan 10, yang diduga ada permainan. Pelanggaran secara administrasi diantaranya ada anggota Polri aktif didalam DPT, ada nama-nama yang sudah diverifikasi ternyata tidak ada, juga masih ada daftar orang yang sudah meninggal tetapi masih tercantum.

“Sangat sarat dengan kemungkinan pidana, karena itu kita berkonsolidasi dengan calon 01, 02, 04, dan 05. Di calon nomor 5 ini sangat kuat, mereka memiliki surat pernyataan dibayar dan diarahkan untuk memilih salah satu calon. Akhirnya kita lakukan kesepakatan bersama dengan mengajukan keberatan hasil, tentunya hal ini kita sebagai warga negara dengan mengikuti aturan bagaimana proses ini secara hukum,” terangnya.

Lebih lanjut Bakdo Mulyono menambahkan sebagai pembelajaran demokrasi di Desa Cibadak yang telah hancur berantakan.

“Kemarin kejadiannya sangat vulgar, dengan kejadian ini semoga ditahun 2027 tidak terjadi lagi, tuntutan kita yang pasti adanya kesalahan sangat fatal dari penyelenggara, terlepas dari siapa pun yang menang, nanti biar proses hukum yang melakukan mengklarifikasi,” pungkasnya. (Ipay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini