BogorPolitan — Untuk yang ketiga kalinya pada rabu (4/11), kembali oknum preman yang diduga suruhan dari pihak Sentul City melakukan pengrusakan Laban seluas 2 hektar yang ditanami paid dan jagung milik Jendral (Purn) Darsono yang terletak di Kampung Sela Eurih, Desa Sumir Batu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Demikian disampaikan En salah satu penggarap yang sudah bekerja lebih dari 13 tahun di bidang pertanian.

En menuturkan bahwa sebelumnya oknum preman yang diduga suruhan pihak Sentul City sudah melakukan pendozeran lahan dan penghancuran Vila milik Jend (Purn) Darsono secara paksa dengan dalih untuk pengosongan lahan.
Pengrusakan tanaman paid dan jagung yang telah dilakukan oknum preman yang disinyalir suruhan pihak sentul City telah menyebabkan kerugian ekonomi pada penggarap yang menggantungkan pendapatannya dari hasil pertanian.
Kalah sudah begini, Kepada siapa kami meminta pertanggung jawaban atas rusaknya lahan kadi dan jagung yang mengakibatkan terhentinya penghasilan kami. Tegas En.
Pada bagian lain, Sm yang juga merupakan penggarap dan juga perwakilan dari pemilik lahan Jend (Purn) yakni Darsono menjabarkan bahwa lahan seluas 14 hektar lebih milik Jend (Purn) Darsono, sejak tahun 2009 telah memberikan kewenanangan Kepada 42 orang penggarap untuk memanfaatkan lahan pada sektor pertanian dengan aturan bagi hasil.
Lebih lanjut Sm mengatakan sangat menyayangkan tindakan kelompok oknum preman yang diduga utusan pihak Sentul City yang telah melakukan pengrusakan lahan pertanian milik Jend (Purn) Darsono di Kampung Sela Eurih.
Kedepan, SM berharap pada pihak Sentul City yang diduga telah mengutus kelompok oknum preman untuk melakukan pengrusakan pada lahan pertanian milik Jend (Purn) Darsono, agar dapat duduk bersama pemilik dan penggarap untuk musyawarah menetapkan keselamatan secara damai.
Elis






