NARASITODAY.COM – Kasus pembunuhan tragis terjadi di Dusun Polorejo, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (20/1).
Korban, Supriadi, ditemukan tewas dengan luka serius di bagian kepala. Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus ini dan mengamankan terduga pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Purwosari, pada Jumat malam (24/1) di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, mengungkapkan bahwa pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati.
“Tersangka merasa kecewa karena permintaan pinjaman uangnya ditolak oleh korban,” ujar AKP Adimas dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu (25/1).
Pelaku diketahui menggunakan kursi kayu untuk memukul korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu, ia mengambil uang tunai sebesar Rp3,6 juta dan sebuah ponsel milik korban.
Uang hasil curian tersebut sebagian digunakan untuk membeli perhiasan dan sisanya diberikan kepada istrinya.
“Barang bukti berupa kursi kayu, ponsel, dan perhiasan sudah kami amankan sebagai bagian dari penyelidikan,” katanya.
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat luka serius di kepala, yang menjadi penyebab utama kematian.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, mengimbau masyarakat untuk menjauhi kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
“Hindari konflik, jika ada masalah selesaikan dengan kepala dingin dan kekeluargaan,” pesan AKBP Dani.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terbuka dalam menghadapi kesulitan dan segera mencari bantuan jika diperlukan.
“Bicarakan dengan keluarga atau laporkan kepada RT/RW setempat agar dapat ditemukan solusi,” tambahnya.
AKBP Dani menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pasuruan.
“Kondusifitas kamtibmas adalah harapan bersama. Mari kita jaga keamanan Pasuruan ini bersama-sama,” tutupnya.***






