Kab.Bogor, Bogorpolitan.com ||
Jajaran Polsek Rancabungur Polres Bogor intensif melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan seorang remaja berinisial MR (18), warga Desa Tegal, Kecamatan Kemang.
MR tewas dalam aksi tawuran antar-kelompok remaja yang terjadi pada Minggu dini hari, 18 Agustus 2024, di perbatasan antara Kecamatan Kemang dan Rancabungur.
Kapolsek Rancabungur, Ipda Agus Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi identitas para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah clurit, jaket, pakaian, dan celana korban.
“Kami telah amankan barang bukti seperti clurit dan pakaian korban serta identifikasi para pelaku. Kami fokus menangani kasus utama yaitu tindak pidana pembunuhan, sementara itu juga memburu pelaku lain yang membawa senjata tajam dalam tawuran ini,” ujar Ipda Agus Hidayat, Selasa (20/8/2024).
Kapolsek menambahkan bahwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja dari Kampung Cioda Desa Candali Rancabungur dan Kampung Pok Tua Desa Paburan Kecamatan Kemang, masing-masing terdiri dari sekitar 20 orang.
Kapolsek juga mengimbau warga di kedua kampung tersebut agar tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Kami minta kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban MR meninggal akibat luka bacokan menggunakan clurit yang mengenai bagian punggung dan menembus jantung. MR meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Sentosa.
Korban telah dimakamkan, dan pihak keluarga korban bersedia melakukan otopsi jenazah jika diperlukan.
Pihak Polsek juga telah berkoordinasi dengan Forkopimcam Kemang dan Rancabungur untuk melakukan upaya perdamaian antar-kampung.
“Kami terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan keamanan serta kedamaian di masyarakat,” tutup Ipda Agus Hidayat.(And)






