Laporan : Eka rufa ||
Cianjur – BogorPolitan,
Sejumlah petani penggarap Batulawang datangi kantor DPRD Kabupaten Cianjur, para petani penggarap beraudiensi permasalahan hak garap. Buntut dari permasalahan tanah pertanian yang telah lama tak kunjung selesai. Difasilitasi oleh Komisi A DPRD Cianjur, dan untuk dimediasi dengan PT.Korina dan PT.MPM yang berada di Desa Batulawang Cipanas Kabupaten Cianjur, Senin (14/02/2022).

Anggota DPRD Komisi A Kab.Cianjur, Muhamad Isnaini mengatakan, ada 15 petani penggarap yang belum selesai dengan PT.MPM dan PT.Korina. Memang ini sudah masuk program nasional dan menjadi target di tahun 2022.
“Kami sangat berterimakasih kepada PT.MPM dan PT.KORINA yang telah mau bermusyawarah dan akan dijadwalkan musyawarah kedua untuk ke 15 petani penggarap,” kata Isnaini.
Sementara, perwakilan PT.MPM, Linda menjelaskan, akan secepatnya merealisasikan kepada para petani penggarap.
“Karena kita juga taat dan mengikuti peraturan pemerintah, maka akan mendorong secepatnya direalisasikan kepada 15 penggarap. Dan Alhamdulilah sudah kondusif, karena tidak menghapus hak mereka,” jelasnya.
Disisi lain, Koordinator petani penggarap, Galih koordinator petani Batulawang mengatakan, kedatangannya bersama warga lainnya ke DPRD untuk mempertahankan tanah yang telah di tempati dan digarap sebagai lahan pertanian selama belasan tahun
“Kita datang ke dewan sebagai pendamping petani, sekitar 15 tahun kami menggarap lahan tersebut, kemudian PT KORINA yang bermitra dengan PT MPM menempati lahan tersebut,” katanya.
Galih menambahkan, pihaknya meminta bantuan kepada DPRD karena adanya tekanan untuk menuruti permintaan perusahaan.
“Kami meminta bantuan DPRD Karena 2 hari yang lalu ada tekanan-tekanan kepada masyarakat untuk melakukan tandatangan secara paksa ini yang kita khawatirkan,” ujarnya.





