Pemkab Bogor Matangkan Persiapan Penataan Kawasan Puncak Tahap II

0
438 views

Kab.Bogor, Bogorpolitan.com ||

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Penataan Kawasan Puncak Tahap II pada Selasa, 20 Agustus 2024, di Ruang Rapat VII Setda Cibinong.

Rapat ini melibatkan Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemkab Bogor untuk membahas langkah-langkah penertiban kawasan Puncak Cisarua.

Penataan kawasan Puncak tahap II ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasyid, menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan terhadap 196 bangunan di sepanjang jalur Puncak.

Proses penertiban dimulai dengan pelayangan Surat Peringatan (SP) I pada 6 Agustus 2024, SP II pada 15 Agustus 2024, dan SP III pada 20 Agustus 2024.

Penyegelan dijadwalkan pada 21 Agustus 2024, dengan limpahan ke Bidang Tibum Satpol PP pada 22 Agustus 2024 dan eksekusi pada 26 Agustus 2024.

Sebanyak kurang lebih 800 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI, Polri, dan unsur vertikal lainnya akan dilibatkan dalam pelaksanaan penertiban.

“Kami siap melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, mengawal, dan membantu mengamankan. Kami berharap proses ini berjalan lancar dengan dukungan komitmen dari semua pihak. Tempat pembuangan puing sampah juga sudah kami siapkan untuk menghindari kemacetan,” ungkap Cecep.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Cecep menekankan pentingnya kolaborasi antara Perangkat Daerah untuk menyamakan persepsi dan mempersiapkan segala kebutuhan logistik serta personel.

Kabag Administrasi Pembangunan Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji, memaparkan rincian tugas dari masing-masing PD. Damkar akan menyediakan dua kendaraan dan APAR, Dinkes akan menyiapkan ambulance, dan DLH akan mengerahkan 50 truk pengangkut sampah beserta 250 personel.

Dishub akan menerjunkan 40 personil pengamanan, sementara DPUPR menyediakan dua kendaraan berat, dua dump truk, dan satu loader.

BPBD juga akan menyediakan satu unit loader, dan DPKPP akan mendata jenis bangunan serta mendampingi tim Satpol PP. Satpol PP sendiri akan bertanggung jawab atas pengawalan alat berat dan kendaraan truk sampah.

Rapat ini menegaskan komitmen bersama untuk memastikan penataan kawasan Puncak berjalan efektif dan terkoordinasi dengan baik.(And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini