Laporan : Eka Rufa ||
BogorPolitan com – Cianjur,
Mengetahui adanya warga yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Cilengkeng, Desa Mayak, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Pemerintah Kecamatan Cibeber akan mengajukan asesmen ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur untuk segera memperbaikinya.
Menurut informasi, rutilahu tersebut adalah milik Bu Rosita yang tinggal bersama 4 orang anaknya yang masih kecil-kecil dalam kondisinya rumah yang sangat mengkhawatirkan.
Bahkan dikabarkan bu Rosita bersama 4 orang anaknya itu, sudah dua minggu meninggalkan rumah yang ditempatinya bertahun-tahun, dengan alasan kondisinya yang sudah tidak layak dan tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah.
Adanya pengajuan asesmen tersebut dibenarkan oleh Camat Cibeber Indra Sunggara, saat dihubungi via percakapan WhatsApp, Selasa (2/02/2024).
“Ya, hari Senin kemarin saya bersama Kadinsos Kabupaten Cianjur, meninjau langsung kondisi rumah bu Rosita. Insya Alloh akan kami ajukan untuk dilakukan asesmen,” kata Indra.
Indra melanjutkan, setelah ditinjau langsung ke lokasi memang benar adanya kondisi rumah Bu Rosita sangatlah mengkhawatirkan.
“Namun Alhamdulillah rumah bu Rosita ternyata sudah mendapat bantuan dari pemerintah,” ucapnya.
Beruntung adanya assesmen yang diajukan itu, di respon cepat Bupati Cianjur Herman Suherman, dengan menugaskan Kadinsos Cianjur bersama Camat Cibeber untuk menemui Rosita serta meninjau lokasi rumah miliknya.