BogorPolitan – Kab. Bogor,
Kades Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor Nurhakim membuka Penyaluran BLT DD Bulan ke 2 di Aula Kantor Desa Tonjong, Selasa (15/6). Dalam kesempatan tersebut juga hadir Tim Ahli P3MD Kabupaten Bogor Sengky Heaven, Kasipem Kecamatan Tajurhalang Nano Ketua BPD Tonjong Asman Suparman.

Nurhakim Kades Tonjong mengatakan pemberian Bantuan Langsung Tunai diambil dari Dana Desa ini suatu kewajiban yang harus dilaksanakan Pemdes, maka hari ini Selasa (15/6) kami berikan kepada 147 KPM penerima BLT DD Bulan ke 2 sebesar Rp. 300 ribu per KPM.
“Mohon bantuan ini digunakan dengan sebaik mungkin, mudah-mudahan bermanfaat,” ucapnya.
Kades Nurhakim menegaskan kepada masyarakat Tonjong khususnya bahwa di Kab. Bogor bahkan diseluruh Indonesia Kasus Paparan Covid meningkat. Ikuti Prokes, jangan abai laksanakan 5M pake Masker bila keluar rumah, jaga jarak jangan berkerumun, jangan sering sering keluar rumah bila tidak ada keperluan yang mendesak dan sering-sering cuci tangan bila keluar rumah, saat ini di wilayah Desa Tonjong ada 2 rumah yang terpapar covid 19 jadi tolong diperhatikan.
Tim ahli P3MD Kab. Bogor Sengky Heaven menambahkan BLT DD diamanatkan ke Pemerintahan Desa untuk dibagikan kepada masyarakat yang berhak.
BLT DD ini dibagikan untuk mencegah terjadinya kelaparan di desa akibat dampak dari Covid 19.
“Dibagikan untuk membeli sembako jangan dibelikan bedak, lipstik atau apapun yang tidak ada manfaatnya langsung. BLT ini bagian dari mencegah terjadinya desa tanpa kelaparan,” tegasnya.
Hal yang sama disampaikan Nano Kasi Pemerintahan Kecamatan Tajurhalang, ia menegaskan kembali agar BLT DD ini benar benar digunakan untuk membeli sembako untuk menambah keperluan sehari hari.
“Pemerintah menghimbau agar uang BLT ini dibelikan sembako diwarung-warung sekita tempat tinggal agar perputaran uang ada di wilayah Desa Tonjong,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini Nano menyampaikan pesan Camat Tajurhalang agar Prokes terus dilaksanakan dengan baik dan benar dengan menerapkan 5M.
“Kenapa harus menjauhi kerumunan ? Karena dalam kerumunan itu karena penularan wabah ini melalui kontak badan. Maka Pemkab mengeluarkan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembiasaan Kegiatan Masyarakat)
Sekali lagi saya mengingatkan Jangan Kendor terus lakukan Prokes dengan 5M,” pungkasnya
Dharmawan






