Mahkamah Desa Menggema di Sukabumi, Gerakan Hukum Berbasis Desa Dapat Dukungan Tokoh Lokal

0
221 views
Advokat Rusli Efendi, S.H., M.H.,

Laporan: R. Efendi

BogorPolitan.com, Sukabumi

Gerakan hukum berbasis desa kembali digaungkan di Kabupaten Sukabumi. Advokat Rusli Efendi, S.H., M.H., menggelar sosialisasi Mahkamah Desa di Kecamatan Cibadak pada 30 Juli 2025. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah tokoh berpengaruh, di antaranya Kang Zulfa, pemuda Muslim progresif yang dikenal aktif membina generasi muda, dan Bapak Ucok, mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi.

Dalam paparannya, Rusli Efendi menekankan bahwa Mahkamah Desa bukan hanya forum penyelesaian sengketa, tetapi juga gerakan kultural dan hukum yang menghidupkan kembali nilai musyawarah di tingkat desa.

“Jika rakyat tidak mampu menjangkau keadilan formal, maka keadilanlah yang harus turun menjangkau rakyat,” tegasnya.

Kang Zulfa menyatakan dukungannya terhadap Mahkamah Desa yang ia sebut sebagai “jembatan moral antara hukum dan nilai kemanusiaan”.

Ia bahkan siap membuka ruang sekretariat bagi Mahkamah Desa di wilayahnya.

“Kami siap mendukung penuh demi kemaslahatan umat,” ujarnya.

Sementara itu, Ucok menilai Mahkamah Desa sebagai langkah strategis dalam memperkuat kemandirian desa.

Menurutnya, pendekatan berbasis musyawarah lokal sangat relevan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat pedesaan.

Sosialisasi ini menjadi awal konsolidasi gerakan keadilan berbasis desa di Sukabumi. Dukungan dari para tokoh setempat menunjukkan bahwa Mahkamah Desa kian diterima sebagai kebutuhan nyata bagi masyarakat yang mendambakan keadilan yang membumi dan bermartabat.***

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini