LPM Desa Bojongrangkas Resmi Terbentuk, Sebagai Pengawasan Pembangunan

0
865 views

Bogorpolitan – Ciampea,

Dalam pelaksanaannya, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sebagai bidang pengawas pembangunan Desa, yang mencakup, Pembangunan pisik dan non pisik, dengan pemberdayaan masyarakat setempat, sebagai bagian dari penguatan ekonomi, dengan membentuk, kelompok kerja (Pokja) ditiap tingkatan.

Sebagai pelaksana tugas, yang sesuai dengan Visi, Misi, Kepala Desa, dalam pencapaian keberhasilan pembangungan, baik pisik atau pun non pisik, menjalin kerja sama dengan pihak lain, sebagai Tim Pelaksana Kerja (TPK), juga bersinergi dengan, Badan Permusyawarata Desa (BPD), seperti diuraikan, R. Muhrandar, Ketua LPM, yang dibentuk pada, Senin, 04/02/2020, di aula Desa Bojongrangkas.

Pembangunan pisik, yaitu pembangunan infrastuktur, untuk non pisik, adalah pemberdayaan, seperti bidang agama, sosial, kesejahteraan perempuan, pembangunan lingkungan, pendidikan, kemitraan, misalnya dari bidang olah raga, kita akan memberdayakan pemuda, kita juga buat struktur, juga seksi-seksinya, organisasi dan kemitraan,” ujarnya.

Untuk pembangunan pisik, Muhrandar, menjelaskan, “dalam pelaksanaan, TPK membentuk pokja, masing-masing RW, nanti menjalin juga dengan kemitraan, sebagai pengembangan, keterlibatan LPM dibidang pembangunan, hanya sebatas pengawasan, untuk pelaksana adalah pokja, nanti pokja itu akan memberdayakan masyarakat, “urainya.

Ketika disinggung terkait pencapaian, pelaksanaan pembangunan, periode masa kepemimpinanan, pemerintah yang telah lalu, Muhrandar, enggan berkomentar, “saya gak bisa koment, kedepan dengan terbentuknya tujuh orang LPM, kita sepakat sesuai dengan visi, misinya Kepala Desa, ingin memajukan Desa Bojongrangkas, kita laksanakan apa yang menjadi tugas kita, serta kita akan bersinergi dengan BPD, kita sebagai pengawas, kinerja kita sebagai pelaksana dilapangan,” tuturnya.

Sebagai Ketua yang baru terpilih, Muhrandar, belum bisa bicara Targetan, yang akan dicapai kedepan, “Tahap pertama yang akan digali, yaitu infrastrukture, dengan menginpentarisin kesetiap RT / RW, kebutuhan apa aja yang selama ini yang belum tergali, mengingat kami baru terbentuk hari ini, jadi belum sempat kelapangan, setelah SK sudah dapat, baru kita bergerak, karena kami gak mau mengira-ngira dan mengorek masa lalu,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Mugi Awalludin, sekretaris BPD Bojongrangkas, tentang mekanisme, yang mengacu pada kemendagri, berdasarkan rapat musyawarah warga, perwakilan dari setiap Rw, kebutuhan hanya tujuh, udah dijalankan, yang masuk dalam susunan kepengurusan LPM, “Hasil dari verivikasi, BPD berserta Kepala Desa, dengan terbentuknya LPM, harapan kami, bisa betul-betul menjalankan tupoksinya, sesuai dengan aturan, baik permendagri, pp ataupun perbup,” papar Mugi.

Reporter : M. Ilyas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini