BogorPolitan – Ciampea,
Kegiatan Live Music yang dilakukan Warung Kopi Raja, Sabtu malam (08/04/2023) yang bertepatan dengan malam Nuzulul Qur’an, menuai kritik dari Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Ciampea.
Ketua FKDM Kecamatan Ciampea, Sukarna, menyayangkan dengan adanya kegiatan Live Music di Warung Kopi Raja.

Menurutnya, hal yang dilakukan Warung Kopi Raja dengan menggelar acara Live Music, tidak beretika. Berlebih saat ini masih berada di Bulan Suci Ramadhan.
“Seharusnya Warung Kopi Raja menghormati Bulan Suci Ramadhan, mengingat dimalam hari kita masih Tadarusan,” ucapnya kepada BogorPolitan.com, Minggu 09/04/2023.
Memang, masih kata Sukarna, tidak ada aturan khusus yang melarang usaha Cafe dimalam hari, namun norma di masyarakat harus dihormati dan dijalankan.

“Kita bisa lihat aturan di Surat Edaran FORKOPIMCAM Ciampea yang masih mengambang,” jelasnya.
Seharusnya, ada point-point larangan kegiatan-kegiatan di malam hari yang mengundang potensi permasalahan di masyarakat.
“Tindakan tegas perlu dilakukan pihak-pihak yang berkompeten dan berwenang,” tegasnya.
Sukarna berharap dibuatkan aturan larangan yang jelas mengenai kegiatan dimalam hari selama Bulan Suci Ramadhan.
“Berjualan yang wajar, jangan sampai ada kegiatan tambahan seperti Live Music dan lainnya yang mengundang keresahan masyarakat,” tandasnya. (And)






