Maraknya pemberitaan terkait PPDB tahun 2024 turut menjadi perhatian praktisi hukum yang juga Sekretaris Perhimpunan Pejuang Pembela Mafia Hukum dan Ketidakadilan Bogor Raya, Kusnadi SH., MH.
“Memang secara sistem, saat ini masyarakat dapat melihat langsung didalam sistem Aplikasi PPDB Jabar. Akan tetapi agar tidak terjadi permasalahan pihak sekolah seyogyanya tidak terpaku dengan sistem,” ungkap Kusnadi dikantornya dibilangan Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 26/06/2024.
Pihak sekolah, menurut Kusnadi, tentunya wajib melakukan verifikasi data secara lapangan terhadap calon peserta didik baru agar masyarakat benar – benar mendapatkan rasa keadilan sesuai dengan persyaratan maupun verifikasi lapangan seperti yang baru baru ini ditemukan adanya ketidaksesuaian data di beberapa SMA Negeri Propinsi Jawa Barat.
“Pihak sekolah kalau perlu melakukan cek lapangan ke alamat masing – masing kalau memang tidak sesuai didiskualifikasi saja,” ujarnya.
Akhir – akhir ini banyak modus yang menggunakan domisili meskipun sudah diterapkan aturan min 1 tahun sehingga yang nyata nyata dekat dengan sekolah justru tidak diterima.
“Kami juga mengapresiasi tindakan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang telah melakukan verifikasi ulang yang mana hasil ditemukan fakta adanya calon peserta didik baru yang tidak berkesesuaian dengan fakta lapangan yang berakibat calon siswa dicoret dari daftar peserta,” tandasnya. (Koes)