Bogorpolitan.com, Kab.Bogor.
Kepergian Frisya Aurelya (16) membuat luka sangat dalam terhadap keluarga, dimata keluarga wanita yang dipandang ramah dan manja, meninggalkan kenangan dan seorang anak balita.
FA tewas overdosis setelah dicekoki narkoba dan bahkan setelah itu FA dilecehkan oleh kedua pelaku yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto di kamar Hotel di wilayah Senopati, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kembali mencuat setalah 9 bulan tidak kunjung selesai setelah adanya laporan perdata ke Pengadilan Negeri Jaksel gugatan itu dilayangkan dengan Nomor Perkara: 30/Pdt.G/225/PN JKT.Sel. Tertanggal Senin, 6 Januari 2025. Penggugat atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Batu Hartoyo, kepada Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.
Dimata Ayah kandung FA, Radiman mengatakan, selama masa hidupnya FA dimata keluarga memiliki prilaku baik dan bersifat maja terhadap kedua orang tuanya.
“Selama ini almarhum baik ya, udah gitu orangnya juga aga manja, kalau makan harus di suapin. Intinya anaknya baik dan kalau minta apa-apa harus di turutin,” ujarnya saat ditemui di kediaman ibu kandungnya di Desa Kalongsawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Menurutnya, setelah melahirkan sang buah hati, FA memilih bekerja untuk mengurangi beban ekonomi keluarga, hingga akhirnya ditemukan tewas di kamar hotel.
“Iya sempat bekarja, tapi saya ga tau kerjanya dimana, kadang suka minta uang buat naik ojol untuk berangkat kerja,” paparnya.
Kemudian itu, ia menuturkan, selama masa hidupnya FA kerap memberikan sejumlah uang kepada ibunya untuk meringani beban ekonomi serta kebutuhan sang buah hati.
“Kadang kalau ada rezeki suka ngasih ke ibunya, kalau soal uang saya tidak begitu ikut campur jadi kalau ngasih ke ibunya aja,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut FA meninggalkan dua orang saudara kandung dan satu orang anak perempuan serta kedua orang tuannya.
“Ninggali dua saudara kandung dan satu anak perempuannya,” tuntasnya.***