Eka Rufa ||
BogorPolitan.com – Cianjur,
Setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kini giliran para tutor atau guru di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Cianjur yang mengadukan ketidakjelasan status mereka ke DPRD Cianjur, Senin (17/3).
Keluhan tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), Koordinator Pendidikan (Kordik), serta para Kepala PKBM di ruang Badan Anggaran DPRD Cianjur.
Ketua DPD FK PKBM Cianjur, Deni Abdul Kholik, menjelaskan bahwa 99 persen PKBM di Cianjur berstatus swasta, sementara status tenaga tutor atau guru hingga kini masih belum jelas.
“Di sekolah negeri ada PNS dan PPPK, serta bangunannya sudah dijamin pemerintah. Sementara kami di PKBM, sejak berdiri puluhan tahun lalu, status tutor atau guru masih belum jelas,” ujarnya.
Menurut Deni, saat ini PKBM memiliki sistem administrasi yang hampir sama dengan sekolah negeri. Data warga belajar atau siswa harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), begitu pula dengan para tutor atau guru.
“Sebagai perbandingan, saya sudah mengabdi di PKBM selama 11 tahun, sementara teman saya yang mengabdi di sekolah negeri sudah diangkat menjadi P3K. Padahal, kami sama-sama berkontribusi dalam mencerdaskan bangsa,” tuturnya.
Deni juga menekankan bahwa peran PKBM sangat strategis dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di bidang pendidikan. PKBM menjadi solusi bagi anak-anak yang tidak dapat melanjutkan sekolah formal atau mengalami putus sekolah karena berbagai alasan.
“Melalui pendidikan nonformal, PKBM menyediakan layanan pendidikan kesetaraan seperti Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA),” paparnya.
Sebagai Wakil Ketua PWI Cianjur, Deni juga berharap agar pemerintah daerah lebih mengapresiasi keberadaan PKBM. Dukungan yang diperlukan mencakup pelatihan keterampilan (life skill) bagi warga belajar, peningkatan sarana dan prasarana, serta tambahan anggaran operasional bagi siswa berusia di atas 24 tahun.
“Saat ini, bantuan operasional dari pemerintah pusat hanya diberikan untuk siswa berusia 24 tahun ke bawah,” imbuhnya.
Dengan adanya pertemuan ini, para tutor PKBM berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan solusi konkret terkait status mereka, sehingga keberlangsungan pendidikan nonformal di Cianjur semakin terjamin.
Sementara itu, Kepala Bidang PAUDDIKMAS Disdikpora Cianjur, Jajang Sutisna, memberikan penjelasan terkait langkah besar yang diambil oleh DPRD Cianjur untuk memperbaiki kinerja dan pengawasan pendidikan non-formal di wilayahnya. Dalam sebuah pertemuan yang digelar oleh Komisi 4 DPRD, Jajang menyoroti berbagai hal yang perlu diperbaiki ke depan dalam sistem pendidikan di Cianjur.
Menurut Jajang, salah satu poin penting yang dibahas adalah penguatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan non-formal, khususnya Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Komisi IV DPRD telah mempercayakan kepada kami untuk memperbaiki kinerja PKBM dengan mendapatkan input dari berbagai sumber. Salah satunya adalah bagaimana kita dapat memperbaiki kualitas pengawasan yang selama ini hanya dilakukan secara teknis,” ujarnya.
Jajang juga mengungkapkan bahwa pengawasan akan dilakukan secara lebih menyeluruh dan berkelanjutan, termasuk dengan evaluasi yang dilakukan secara berkala.
“Kami tidak hanya akan mengandalkan satu bentuk pengawasan, tetapi akan ada evaluasi yang lebih terstruktur, misalnya setiap tiga bulan,” jelasnya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, beberapa usulan juga disampaikan, salah satunya terkait dengan peningkatan status tenaga pendidik di PKBM menjadi CPNS. “Harapan dari teman-teman adalah agar masalah terkait tenaga pendidik di PKBM bisa diprioritaskan. Ini merupakan salah satu usulan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Cianjur,” tambah Jajang.
Sementara itu, mengenai jumlah PKBM yang ada di Cianjur, Jajang menjelaskan bahwa saat ini terdapat 379 PKBM dengan jumlah siswa sekitar 61.500 orang. Namun, dia juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas dan kinerja PKBM tersebut, agar tujuan pendidikan non-formal dapat tercapai dengan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Jajang juga menyampaikan adanya usulan untuk moratorium penambahan PKBM, meskipun hal ini masih dalam kajian lebih lanjut.
“Kami mengusulkan kepada DPRD untuk menangguhkan penambahan PKBM, untuk lebih fokus pada perbaikan kualitas lembaga yang sudah ada, sesuai arahan Komisi 4,” katanya.
Jajang menutup pembicaraan dengan menyebutkan bahwa meskipun ada beberapa tantangan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki diri dan siap menerima evaluasi dari DPRD Cianjur.
“Kami siap memperbaiki diri dan tidak menutup diri untuk kritik serta masukan,” tutupnya.






