Laporan : Taupik Abu Sopian
BogorPolitan.com – Cianjur
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur pada Senin (23/6/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama beberapa jam. Sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut berhasil disita oleh tim penyidik.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyelidiki proyek PJU senilai Rp40 miliar yang mencakup wilayah Cianjur bagian selatan dan utara. Ia menyebut terdapat indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Diduga terjadi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Bahkan, ada indikasi penggunaan dokumen fiktif. Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” ujar Kamin kepada wartawan.
Ia menambahkan, informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Cianjur.
Selama penggeledahan berlangsung, area kantor Dishub dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan anggota TNI bersenjata lengkap guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.






