Kejari Cianjur Sidak Dishub Adanya Dugaan Penyalahgunaan Anggaran PJU Tahun 2023

0
366 views

Laporan : Eka Rufa / Sandi R.S ||

BogorPolitan.com – Cianjur,

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jalan Dr. Muwardi, pada Senin (23/06/2025) pagi.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai sekitar Rp40 miliar pada tahun 2023.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 10.46 WIB itu berfokus pada pencarian dokumen terkait proyek PJU Tahun Anggaran 2023 di wilayah utara dan selatan Cianjur.

Tim penyidik menyasar kantor dinas perhubungan untuk mengumpulkan barang bukti.

Kepala Kejari Cianjur, Dr. Kamin, S.H., M.H., membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 senilai sekitar Rp40 miliar. Terdapat indikasi pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan legalitas perusahaan pelaksana,” jelasnya.

Hingga pukul 11.09 WIB, penyidik masih melanjutkan penggeledahan di beberapa ruangan. Kajari menegaskan bahwa penyelidikan akan diperluas untuk mengungkap keterlibatan semua pihak.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Cianjur, M. Iqbal, menyatakan sikap kooperatif pihaknya terhadap pemeriksaan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum dan memfasilitasi permintaan dokumen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek PJU 2023 di wilayah utara dan selatan,” ujarnya.

Iqbal mengakui kurang mengetahui detail anggaran proyek tersebut karena baru menjabat selama satu bulan dua minggu.

“Kedatangan tim Kejari telah diawali surat resmi, namun kami cukup kaget dengan insiden ini,” katanya.

Ia berharap ke depan ada perbaikan dalam administrasi dan pelaksanaan proyek.

“Penting untuk menegakkan prosedur yang benar dalam setiap kegiatan,” pungkas Iqbal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini