BogorPolitan – Rumpin,
Laporan : M. Ilyas ||
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, bagi 609 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dibayarkan oleh Kantor Pos dan Giro, serta di fasilitasi Pemerintah Desa Mekarjaya sebesar Rp. 300.000,-
Plus Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp. 200.000,- jadi per – KPM menerima uang Cash seluruh senilai Rp. 500.000,- secara berbarengan.
Seperti diuraikan Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Desa Mekarjaya Riyan, kepada BogorPolitan.com, Kamis, 21/04/2022.
“Dalam hal bansos yang diterima KPM saat itu (Senin, 18/04) kemarin adalah BLT Migor serta Bpnt, sebesar Lima Ratus Ribu Rupiah, Desa hanya memfasilitasi saja, dengan mengatur jadwal pembagian per RW. Guna menghindari kerumunan,” katanya.
Pada kesempatan itu Riyan berharap, KPM dapat menggunakan uang yang diterimanya sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Kalau belanja silahkan kemana saja, kami tidak ingin mengarahkan, karena uang itu hak mereka, namun tugas kami juga untuk mengedukasi dan mengingatkan KPM. Uangnya digunakan sesuai peruntukannya,” terang Riyan.
Untuk Desa Mekarjaya, lanjut Riyan, “masih ada Tujuh KPM yang belum menerima uang, karena orangnya berkerja diluar Kabupaten Bogor, dan disini tidak ada Keluarganya. Untuk itu uangnya masih di Kantor Pos.
Bagi KPM yang belum diambil, kita arahkan untuk langsung ke Kantor Pos dan Giro, karena mereka yang pegang uang milik KPM,” pungkasnya.






