Eka Rufa / Sandi ||
Bogorpolitan.com – Cianjur,
Proyek pengerjaan jalan beton di ruas Sukataris Baros, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, mendadak panas. Pasalnya, Forum Pengawas Jasa Konstruksi (FP2JK) menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengerjaan yang dinilai mengabaikan kaidah teknis keteknikan.
Kepala lapangan proyek tersebut seperti sedang “balapan” melawan waktu. Buktinya, cetakan kayu (bagesting) yang seharusnya bertahan selama 7 hari pasca pengecoran, justru dibongkar hanya dalam hitungan 7 jam.
Lebih mencengangkan lagi, jalan yang dijadwalkan dibuka untuk umum pada 2 Agustus mendatang hanya akan dikeringkan selama 14 hari, padahal standar kekuatan beton ideal membutuhkan waktu 28 hari.
Ketua FP2JK Cianjur, Uwa Afeng, menyatakan bahwa tindakan ini bukan hanya ceroboh, tetapi berpotensi merugikan negara dan membahayakan pengguna jalan.
“Ini proyek instan, bukan mie rebus! Bongkar bagesting 7 jam itu sama saja dengan memaksa anak kecil yang baru lahir untuk langsung berlari. Kami menduga ada unsur mengejar untung di balik pengabaian prosedur ini,” sesalnya dengan nada tinggi di lokasi proyek, Minggu (25/07/2026).
Sementara itu, CV. OMEGA selaku pelaksana hingga berita ini diturunkan masih bungkam seribu bahasa.
Awak media pun akan segera meminta klarifikasi dari dinas terkait untuk mengungkap apakah proyek ini memiliki pengawasan yang memadai atau justru terjadi “main mata” di balik anggaran yang digelontorkan.






