DLH Kabupaten Bogor Bantah Adanya Lampu Hijau Dalam Uji Petik Yang Dilakukan FKMG

0
836 views

BogorPolitan – Kab. Bogor,

Laporan : M. Ilyas ||

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, membantah pernyataan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Galuga (FMKG) H. M. Kamaludin S.Pd, MM., tentang persetujuan (Lampu Hijau) adanya pungutan Lima Ribu Rupiah per-armada dalam Uji Petik, di Perempatan Jalan Lingkar Galuga.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Ismambar Fadli, dikantornya, Kamis 02/06/2022.

“Lampu hijau yang mana, ketemu saja belum, rapat juga belum, jadi perlu diklarifikasi. Saya mau sampe kemana pun secara hukum saya layani. Pada saat beberapa hari lalu ingin bertemu dengan saya namun kebetulan saya lagi ada tugas keluar,” ujarnya.

Dengan adanya pernyataan DLH Kab. Bogor memberikan lampu hijau, Fadli akan mempelajari lebih lanjut, untuk mengambil langkah yang ditempuh.

“Nanti kita akan pelajari dulu, apakah kita akan menggunakan hak jawab atau seperti apa ? yang jelas ketika ini memang dia menyatakan berita acara atau BAP kita akan coba klarifikasi. Karena ada statemen menyatakan lampu hijau itu, mohon dijelaskan oleh mereka,” tegasnya.

Soal kata kutip mengutip kami (DLH Kabupaten Bogor) tidak merasa meng-iya-kan, lanjut Fadli, kalau memang warga meminta yang sifatnya bantuan. Jika menurut mereka mendapat ‘Lampu hijau’ dari DLH kami hanya mengarahkan melalui Staf saya ke Dinas Perhubungan. Karena soal perparkiran kewenangan dari Dinas Perhubungan.

“Ternyata kesini mendapatkan berita untuk kepentingan masyarakat sekitar, apakah itu kategori parkir yang dimanfaatkan untuk masyarakat kami juga tidak bisa meng-iya-kan atau melarang. Selama untuk membantu masyarakat dan bukan sifatnya pungutan,” terang Fadli.

Sebelumnya, melalui BogorPolitan.com, Ketua FKMG H. M. Kamaludin, S.Pd, MM mengaku telah mendapatkan Lampu Hijau dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.

“SOPnya sudah kita jalankan, maka dari itu kenapa dari kemarin hingga sekarang kita uji petik, karena kita sudah ada lampu hijau dari dua dinas itu (DLH Kabupaten dan Kota) silahkan diuji petik, kami ingin tahu armada yang masuk ke TPS galuga itu berapa katanya 500 yang masuk ternyata setelah di uji petik hanya ada 306 mobil, kemana sisanya sekarang berapa ?,” terangnya.

Ditemui diruangannya beberapa hari yang lalu, Kepala Desa Galuga, Endang Sujana, SE., kepada Wartawan mengatakan bahwa Uji Petik yang dilakukan FKMG bukan pungutan parkir.

“Ini saya garis bawahi dulu ya, walaupun menurut si akang mirip-mirip dikit dengan parkiran, tapi ini bukan parkiran namun pemberdayaan masyarakat yang ada di Desa Galuga,” katanya.

Menurut Endang Sujana, sebelum adanya aksi pungutan kepada para sopir, telah lima kali melakukan rapat dengan pihak terkait.

“Karena sebelum kami kemarin terjun kelapangan, kami ini sudah lima kali rapat, satu dengan masyarakat setempat, kedua dengan perwakilan dinas, ketiga dengan UPT, keempat saya rapat dengan teman-teman lembaga, dan terakhir saya rapat dengan Pak Kabid langsung,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini