BogorPolitan – Kota Bogor,
Sebagai langkah menguatkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta merealisasikan arahan Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil, yakni pada seluruh Disdukcapil di daerah diharapkan melakukan Webinar dalam kondisi Pandemi Covid 19 untuk memberikan informasi pada masyarakat, maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor telah mengadakan seminar daring atau Webinar yang mengusung tajuk : Dukcapil Menyapa Masyarakat, pada akhir pekan lalu, untuk seri kedua Bertema : Akte Kelahiran, yang diikuti oleh berbagai kalangan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto menjelaskan bahwa penyelenggaraan Webinar dimasa Pandemi Covid 19, selain untuk menyampaikan informasi tentang tata cara persyaratan dan prosedur pembuatan akte Kelahiran, termasuk mengenai pemanfaatan layanan aplikasi Sikancil berlari dan berbagai layanan lainnya yang dikelola oleh Disdukcapil Kota Bogor, disediakan pula ruang yang menampung keluhan serta saran masyarakat.
Kedepan Sujatmiko berharap agar kedepan dari Webinar yang diadakan dua minggu sekali, bisa memahami tata kelola serta prosedur dari layanan administrasi Kependudukan Disdukcapil.
Ellis






