Laporan: Taupik Abu Sopian
BogorPolitan.com – Cianjur
Pemerintah Desa Sirnagalih terus mendorong program ketahanan pangan melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Kepala Desa Sirnagalih, Sugilar, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada instruksi Presiden RI melalui Kementerian Desa yang mengharuskan setiap desa mengalokasikan dana untuk ketahanan pangan.
“Jadi sesuai instruksi dari Presiden dan Menteri Desa, setiap desa harus mendukung program ketahanan pangan. Aturannya, 20 persen dari total anggaran yang diterima desa dikelola oleh Bumdes, namun harus berbentuk badan usaha,” jelas Sugilar, Rabu (25/6/2025).
Ia menambahkan, anggaran tersebut bertujuan untuk dikelola secara produktif oleh Bumdes, sehingga bisa menjadi sumber pendapatan desa sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Salah satu program unggulan yang tengah dikembangkan yakni pengelolaan peternakan ayam petelur. Melalui modal dari pemerintah pusat, Bumdes diharapkan mampu menjalankan usaha tersebut secara profesional.
“Dengan anggaran sebesar itu, kami berharap Bumdes mampu mengelola secara baik dan amanah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Sugilar.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran harus mampu menjaga kepercayaan dari pemerintah pusat dan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Tujuannya jelas, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga, sekaligus mendukung pembangunan desa,” pungkasnya.






