Bogorpolitan – Leuwisadeng,
Isu pemekaran Kabupaten Bogor Barat, hingga hari ini masih menyimpan berjuta pertanyaan publik, terlebih setelah adanya surat kespakatan antara Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Rudi Susmanto, Bersama Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor, tentang pemekaran Kabupaten Bogor Barat.
Menanggapi hal itu, Dadeng Wahyudi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), Komisi I, dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sangat yakin, Kabupaten Bogor Barat, terpisah dengan Kabupaten Bogor, hanya tinggal menunggu dicabutnya Moratorium oleh Presiden.
“Kalau, dari Kabupaten dan Provinsi sudah selesai, sudah terbahas, sekarang tinggal dari presiden aja, tentang di cabutnya moratorium pemekaran itu, jadi tinggal itu saja selesai, juga kalau kita, melihat kondisi alam di Bogor Barat, memang wajib 100 persen bahkan 1000 persen harus mekar,” ucapnya, sesaat setelah menghadiri Musrembang, Kecamatan Leuwisadeng, Kamis, 06/02/2020.
Kemaren Pak Jokowi sudah 2 kali datang ke Bogor barat, Dadeng Wahyudin, menambahkan, “masa sih hatinya tidak bergerak untuk memekarkan Kabupaten Bogor, karna kalau tidak mekar-mekar, kejauhan tentang kendali, jauh banget, buktinya barusan Bapedalitbang datang terlambat,” katanya.
Masih kata Dadeng, “kemaren saat ketok palu, penyempurnaan administrasi saja, ketika dimekarkan ada biyaya awal, administrasi dan kesiapan perangkat disini, Kecamatan Cigudeg, lokasinya, sekarang kesimpulannya ada di presiden,” pungkasnya.
Reportase : M. Ilyas