Berkat Musyawarah, Berita Yang Sempat Viral di Medsos Terkait SH Diduga Menipu Uang dan Sertifikat Terjawab Sudah

0
306 views
_Saat Musyawarah antara SH dan para nasabah dikantor Desa Sukamanah Karangtengah, Senin (10/10/2025) Poto Eka Rufa_

Liputan : Eka Rufa ||

Bogorpolitan.com – Cianjur,

Berita viral yang sempat membuat heboh dengan isu menipu uang nasabah dan Serifikat disalah satu Bank yang dibawa lari oleh SH di kp. Pamokolan akhirnya terjawab, berkat mediasi dan Musyawarah SH dengan para korban dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Babinkamtibmas, Babinsa serta perangkat Desa. Musyawarah diadakan di kantor Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, Senin (10/10/2025) sore.

Setelah dimintai keterangan tentang viralnya berita yang kemarin sempat heboh di Media sosial SH mengatakan, pertama-tama saya juga nggak tahu kenapa saya langsung viral begitu saja tanpa saya mengetahui sebelumnya.

Masih lanjutnya, hal tersebut gara-garanya saya 12 hari tidak ada di rumah, karena tadinya saya pingin niat kerja ingin mencicil hutang sedikit-sedikit. tapi karena mungkin warga apa namanya ketakutan atau panik atau was-was sehingga menimbulkan katanya saya itu kabur.

“Terus saya difitnah katanya ngambil sertifikat sekampung Pamaukolan terus katanya saya menipu 5 bulan nggak bayar angsuran dan saya meminjam atas nama sampai sekampung pamokolan, Saya tidak menerima dengan semua perkataan itu yang ada di medsos karena yang saya jalankan selama bertahun-tahun bukan begitu perjalanannya,” ujarnya.

Masih kata HS itu yang kemarin bilang semuanya bohong, karena saya tidak menerima apa yang mereka beritakan di medsos dengan apa yang saya alami.

“Saya akui Saya punya hutang, dan saya meminjam nama orang dan saya bahkan ada yang berdua dengan atas nama tetapi itu hasil kesepakatan bersama antara saya dengan nasabah tidak ada saling memaksa. komisi pun tidak ada yang dipaksa hasil kesepakatan bersama saya tidak mencuri KTP Saya tidak mencuri sertifikat ataupun BPKB bahkan dari puluhan itu ada yang jaminan dari saya ada yang tanpa jaminan bahkan emang ada yang sertifikat dari atas nama cuman yang saya akui hanya delapan orang sertifikat yang dipakai berdua saya dengan atas nama tapi yang diviralkan seolah-olah saya tersudutkan memakai sertifikat sekampung Pamokolan dan meminjam nama sekampung Pamokolan itu saya sangat tidak menerima pemberitaan tersebut, bahkan keluarga saya setelah saya membaca pemberitaan yang viral tersebut sangat tidak menerima atas pemberitaan tersebut,” katanya.

Sementara Kepala Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, Solehudin, melalui sekretaris desa M.Rizal Abdillah menerangkan, sebetulnya ini dikarenakan ada miskomunikasi pertamanya itu itu miskomunikasi ketika SH ini keluar untuk mencari pekerjaan ya karena ingin menyelesaikan permasalahan hutang piutangnya. Dan karena tidak ada informasi awalnya ke warga sehingga warga berasumsi bahwa yang bersangkutan melarikan diri dan ingin lari dari tanggung jawabnya. Ternyata pada kenyataannya itu tidak demikian, akhirnya alhamdulillah setelah diadakan musyawarah seperti ini hal yang menjadi pertanyaan dari warga sudah dijawab bahwa yang bersangkutan tidak lari.

Nah pada saat yang disayangkan itu, pada saat ketika warga sedang kebingungan sedang ketakutan bingung mereka tidak bisa bertanya sumber yang mereka harapkan sehingga dengan sangat mudahnya ada orang yang mungkin dalam tanda kutip ada kepentingan atau menunggangi sehingga warga bisa terhasut untuk melakukan hal-hal tindakan-tindakan yang justru malah merugikan.

“Setahu saya sih itu Pak yang mudah-mudahan lah dengan adanya musyawarah seperti ini tadi sudah kita tabayunkan kedua belah pihak sudah saling mengerti juga kondisinya masing-masing ya karena ini kan sebetulnya ranahnya ranah perdata masalah keuangan utang piutang ya tinggal solusinya menyadari kembali kesepakatan yang telah mereka buat di awal menyelesaikan sesuai dengan yang disepakati,” terang M.Rizal.

Sekdes menghibau, untuk warga ini yang pertama kita jadikan pembelajaran bahwa setiap tindakan yang kita lakukan itu perlu kita pikirkan dengan mata. dan setiap adanya rumor ataupun ada informasi-informasi yang datang kepada kita baiknya kita cek dulu kebenarannya jangan langsung percaya jangan langsung terhasut sebelum kita mengetahui kebenarannya.

“Karena ini jadi salah satu bukti nyata dan salah satu contoh bahwa dengan tindakan yang kita lakukan bahwa konsekuensi hukum itu tidak akan lari kepada orang lain tapi akan lari kepada dirinya sendiri kepada yang melakukan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini