BogorPolitan – Kab. Bogor,
Anggaran pembangunan Kantor Kecamatan Rancabungur telah menelan total Rp.8.755.323.740,- ini terbagi dua termin pengerjaan. Termin pengerjaan pertama Rp.5.625.413.740,- dan termin kedua Rp.3.129.910.000,-.

Namun, proyek pembangunan Kecamatan Rancabungur diduga sudah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) yang dilakukan secara resmi dari Penyedia jasa tanpa diteliti terlebih dahulu oleh panitia pemilihan hasil pekerjaan dan pengerjaannya pun belum selesai hingga berita ini diturunkan.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Menurutnya, jelas ini sudah mencederai kepercayaan masyarkat terhadap janji yang diberikan oleh para pihak baik yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun oleh Penyedia barang/jasa.
“Masyarakat hingga kini tidak tahu kapan selesainya proyek (Kantor Kecamatan Rancabungur -Red),” ujarnya.
Dalam keterbukaan informasi publik, pada banner proyek termin pertama yang senilai Rp.5.625.413.740,- terpampang disana waktu pelaksanaan 75 hari kerja, 18 Oktober – 29 Desember 2021.
Namun sayangnya pada termin kedua, yang menghabiskan anggaran APBD senilai Rp.3.129.910.000,- tidak terlihat sama sekali batas waktu pengerjaan. Hanya tertera 45 hari kalender tanpa ada batas waktu, dengan penyedia jasa oleh CV. DARMAGA 1 dan Konsultan Pengawas oleh PT. Delta Arsitektur Persada.
Sementara itu Camat Rancabungur, Dita Aprilia ketika ditanya melalui WhatsApp Messenger tentang terkait dugaan adanya keterlibatan Oknum Polres Bogor yang menjadi pihak ketiga, belum menjawab.






