Aliansi Ormas Kecamatan Kemang Tolak Imam Mahmudi sebagai Camat, Dinilai Tak Jalankan Tugas Pembinaan

0
418 views
Ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Asep Mulyadi

BogorPolitan.com – Kemang

Penolakan terhadap kepemimpinan Camat Kemang, Drs. Imam Mahmudi, M.Si, mencuat ke publik setelah Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka.

Aliansi yang terdiri dari tiga organisasi masyarakat Pemuda Pancasila, Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB), dan Benteng Bogor Raya menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Imam Mahmudi sebagai pimpinan wilayah.

Dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (3/6/2025), Ketua Aliansi Ormas Kecamatan Kemang, Asep Mulyadi atau yang akrab disapa Asep Tagor, menilai bahwa Camat Imam Mahmudi telah gagal menjalankan tugas sebagai pembina organisasi masyarakat di tingkat kecamatan.

“Sejak kami mendeklarasikan Aliansi Ormas Kecamatan Kemang pada Februari 2014 bersama Forkopimcam, setiap camat sebelumnya selalu menjalin kemitraan yang baik. Tapi tidak dengan Camat saat ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa salah satu bentuk kekecewaan mendalam berasal dari ketidakhadiran Imam Mahmudi dalam sejumlah kegiatan penting yang digelar aliansi.

Pada 15 Februari 2025, aliansi menggelar deklarasi sebagai bagian dari kearifan lokal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), namun Imam Mahmudi disebut tidak menghadiri kegiatan tersebut meski sudah diundang secara resmi.

Tak hanya itu, aliansi juga mengaku telah melakukan audiensi dengan Kesbangpol dan BNN Kabupaten Bogor terkait rencana pembentukan Satuan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Namun, Imam Mahmudi dinilai tidak memberikan respons atau dukungan terhadap rencana tersebut.

“Saat malam pergantian tahun, kami melakukan patroli bersama unsur Forkopimcam demi menjaga kondusifitas wilayah. Tapi camat tidak ikut serta, bahkan tidak memberikan dukungan apapun,” jelas Asep.

Lebih lanjut, Imam Mahmudi juga dituding tidak loyal terhadap bawahannya serta tidak menunjukkan dukungan terhadap program pemerintah pusat, khususnya dalam hal ketahanan pangan.

Menurut aliansi, tidak ada perhatian ataupun pembinaan dari pihak kecamatan terhadap kelompok tani di wilayah tersebut.

Pada 18 Maret 2025, aliansi telah melayangkan surat pengaduan resmi kepada Bupati Bogor terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku camat. Surat tersebut bernomor 004/AOK/KMG/III/2025.

Namun, hingga kini, Imam Mahmudi disebut belum memberikan tanggapan atau perubahan sikap.

Bahkan dalam rangkaian kegiatan Hari Lahir Pancasila dan Hari Jadi Bogor ke-542 yang dilaksanakan awal Juni 2025 di tingkat kecamatan, Aliansi Ormas Kecamatan Kemang mengaku tidak diundang oleh pihak kecamatan.

Dengan berbagai alasan tersebut, aliansi secara tegas menolak keberadaan Imam Mahmudi sebagai Camat Kecamatan Kemang.

Mereka mendesak Bupati Bogor untuk mencopot Imam Mahmudi dari jabatannya dan mengevaluasi dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan.

“Kami rasa, beliau tidak menjalankan fungsi pembinaan, tidak mendukung Kamtibmas, dan seolah tidak menghargai keberadaan ormas di wilayah ini. Kami minta Bupati Bogor sebagai pembina ASN mengambil sikap tegas,” tutupnya.***(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini