Bogorpolitan.com, Jakarta
Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan digitalisasi desa sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi tata kelola Pemdes , serta pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Wasekjen DPP ABPEDNAS Dr. Saepudin Muhtar, M.Sos menyampaikan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan mendesak di era modern, di mana desa dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi. “Digitalisasi desa bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan agar pelayanan lebih cepat, data lebih akurat, dan masyarakat bisa terlibat lebih aktif” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan saat Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Pengukuhan Pengurus DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) periode 2025-2031. Acara ini dihadiri oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Prof. Reda Manthovani.
Wasekjen DPP yang juga akademisi Universitas Djuanda Bogor menambahkan bahwa digitalisasi Desa akan membawa desa lebih mandiri, lebih tranparan, lebih akuntabel dan bersaing ditengah era perkembangan digital “Dengan digitalisasi, desa akan lebih mandiri, akuntabel, dan mampu bersaing. Ini adalah bagian dari upaya membangun Indonesia dari pinggiran,” tambahnya.
Program ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya desa cerdas (smart village) yang berdaya saing, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.






