Oleh : Frandez Tobing
Forum Akar Rumput Indonesia
Bogorpolitan.com-Bogor
Laporan : Retno Handayani
Istilah “bulan gampang naik, mobil hitam hitam jok paling belakang” bukan mitos urban. Ia adalah pengetahuan sosial yang tumbuh dari pengalaman berulang komunitas pengguna NAPZA, keluarga, dan pendamping hukum. Setiap akhir tahun, terutama November hingga Desember penangkapan kasus narkotika dipastikan akan meningkat tajam. Pola serupa berulang menjelang Hari Raya Idul Fitri. Fenomena ini konsisten lintas wilayah dan tahun, sehingga patut dibaca sebagai gejala struktural, bukan kebetulan operasional. Warung Kopi SBJ pagi itu ramai tapi malas. Asap rokok naik pelan, kopi hitam pahit seperti kabar akhir tahun. Di pojokan, Terumos sang owner warung kopi ngelap gelas, pura-pura sibuk. Padahal telinganya tajam.
“Desember kok sepertinya adem-adem begini ya?” kata Asep, nyeruput kopi. “Adem di cuaca, panas di jalanan dan medan pertarungan.”
Terumos senyum. “Panas kenapa, Jang?”
“Bulan gampang naik mobil gratis,” jawab Asep cepat. “MPV hitam, jok paling belakang, keliling kota, paket lengkap.”
Tobing ketawa pendek. “Itu bukan mitos. Kalender ajaib. Mau tutup buku, angka harus rapi.”
Terumos naruh gelas. “Angka apaan?”
“Angka penangkapan,” sahut Sativa, aktivis yang rambutnya diikat asal. “Menangkap Pengguna NAPZA itu paling gampang. Murah, cepat cair dan aman.”
Asep ngangguk. “Lagian siapa yang akan bela? Selama kampanye hitam terus bergema dengan panji Perang terhadap Narkotika, Pengguna NAPZA mengalami stigma dan diskriminasi berlapis. Barang bukti receh, target tercapai dan konferensi pers megah.”
Tobing nyeletuk, “Tau gak, lebih dari setengah isi penjara kita itu kasus narkotika. Dan sekitar tujuh dari sepuluh isinya pengguna sama kurir kecil, bandar kelas teri dan kakap, bandar kelas Hiu dan Paus nya ? Nyaris tidak kedeteksi .”
Terumos angkat alis. “Lah, berarti yang dijadikan target adalah pengguna NAPZA nya? Bukankah mereka itu korban dan orang sakit yang seharusnya mendapatkan perawatan ? Aneh, orang sakit kok dijadikan target dan capaian penegakan hukum”.
“Ya iyalah,” kata Sativa. “Kalau bongkar jaringan, capek. Kalau nangkap pengguna, sehari bisa menjaring pengguna NAPZA , ibarat meracun Sungai dengan apotas , semua bisa kena.”
Asep nyengir. “Target terpenuhi, laporan rapi, foto masuk media, apalagi artis atau pesohor”
Terumos nyeruput kopinya sendiri. “Terus kok rame banget pas akhir tahun?”
Tobing ngetok meja pelan. “Tutup buku, Freen. Sama musim libur. Konon ada yang nyebut THR Nataru.”
Sativa senyum miring. “Bukan tuduhan, Freen. Itu istilah lapangan. Polanya kebaca: Desember, tekanan naik. ‘Mau lanjut proses atau mau beres?’ gitu biasanya.”
Terumos geleng-geleng. “Kalau gak punya duit?”
“Ya jadi tumbal,” jawab Asep datar. “Di komunitas namanya tukar kepala.”
Warung mendadak sepi. Sendok berhenti di tengah gelas, seolah ikut berpikir. Yang berputar di kepala bukan lagi rasa kopi, tapi parade angka yang tak pernah diumumkan: jutaan pengguna NAPZA yang setiap tahun diperlakukan seperti panen musiman. Bukan manusia, bukan warga negara melainkan target. Target operasi, target laporan, target akhir tahun. Korban terparah justru mereka yang tak pernah menyentuh NAPZA. Orang tua yang mendadak jadi kasir darurat negara, menjual cincin kawin untuk membiayai “keadilan”. Anak-anak yang belajar arti hutang sebelum paham perkalian. Pasangan yang kehilangan nafkah sekaligus harga diri. Mereka ini tak pernah masuk berita. Tak fotogenik untuk konferensi pers. Tak laku jadi narasi moral. Media sibuk menghitung gram dan pasal, aparat sibuk menghitung target, sementara penderitaan keluarga dianggap efek samping yang wajar. Dalam sistem ini, air mata dihitung sebagai biaya operasional. Stigma dijadikan hukuman tambahan. Kemiskinan dipakai sebagai alat tekan. Negara yang katanya memerangi narkotika justru lihai menciptakan korban baru. Pengguna dikriminalisasi, keluarga diperas, rehabilitasi dijadikan pasar, lalu semuanya dikemas rapi sebagai “penegakan hukum”. Jika ini disebut perlindungan, maka kita sedang hidup di negara yang melindungi angka—bukan manusia.
“Yang kena bukan cuma penggunanya,” lanjut Sativa. “Ibunya jual perhiasan, bapaknya jual kambing, gadai sertifikat tanah dan minjem sana-sini. Orang terdekatnya pada pinjam ke Pinjol. Tapi itu gak masuk statistik.”
Tobing nambahin, “Yang masuk statistik cuma satu: angka penangkapan. Padahal konsumsi gak turun, peredaran jalan terus.”
Terumos ngelap meja. “Berarti salah ukur, dong?”
“Bukan cuma salah ukur,” kata Sativa. “Salah arah. Harusnya rehabilitasi yang didukung oleh kementerian sosial, Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) , malah banyak yang dipidanakan. Harusnya tegas penegakannya itu ke bandar, ini malah ke korban.”
Asep berdiri. “Makanya tiap Desember atau menjelang Hari Raya Idul Fitri kami siaga. Bukan takut barang, tapi takut kalender.”
Terumos mengangguk pelan. “Iya. Kopi gue pahit, tapi cerita kalian lebih pahit.”
Asap rokok belum habis ketika Sativa mencondongkan badan. “Ada satu lagi yang ikut panen,” katanya pelan.
Asep menoleh. “Rehabilitasi rujukan?”
Sativa mengangguk. “Setelah ditangkap, banyak pengguna diarahkan ke lembaga rehabilitasi swasta tertentu. Bukan milik negara, bukan hasil asesmen independen. Rujukan dari proses hukum.”
Tobing menambahkan, “Tarifnya ugal-ugalan. Puluhan juta per bulan, lama perawatan diancam 6 (enam) bulan bahkan setahun , tapi kalau bayar silahkan pulang, bisa rawat jalan kok. Padahal standar BNN jelas: berbasis kebutuhan, berbatas waktu, dan evaluatif.”
Terumos menghela napas. “Layanannya?”
“Jauh dari standar,” jawab Asep. “Lebih mirip tahanan berbayar. Pulang tidak mendapatkan ilmu tentang pemulihan, tidak mendapatkan perawatan dari professional adiksi justru dendam membara merasuk ke dalam jiwa mereka. Konon , Lembaga Rehabilitasi-rehabilitasi tersebut didanai oleh oknum APH yang masih aktif atau menjelang purna tugas untuk menambah pemasukan saat sudah pensiun”.
Sativa menutup, “Yang nangkap, yang merujuk Panen Raya. Pengguna NAPZA dan keluarganya diharuskan membayar biaya rehabilitasi meskipun sudah seperti kanebo kering”.
Asap rokok naik lagi. Di luar, Desember berjalan seperti biasa. Yang luar biasa, yang selalu naik, bukan cuma angka penangkapan, tapi juga biayanya dan orang-orang yang dikorbankan. Fenomena ‘bulan gampang naik mobil hitam jok paling belakang’ bukan cerita warung semata. Ia adalah produk dari insentif kebijakan yang salah, ketika kinerja diukur dari kuantitas penangkapan dan rujukan, bukan dampak sosial dan pemulihan.
Sativa mendesis, “Saya sangat miris, dulu kami hidup dengan semangat junky help junky, saling menyelamatkan dari sistem yang menindas, tapi kini sebagian kawan justru mengelola rehabilitasi rujukan bersama tangan yang dulu memukul kami, menukar solidaritas dengan kontrak, dan luka dengan keuntungan, ikut menikmati air mata darah saudaranya sendiri”
Praktik ini bertentangan dengan kerangka hukum yang sebenarnya sudah jelas. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54 sampai dengan Pasal 59, secara tegas mewajibkan pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Pasal 127 menempatkan pengguna sebagai subjek yang seharusnya dipulihkan, bukan semata-mata dipidana. Kerangka ini diperkuat melalui Peraturan Bersama tujuh lembaga tahun 2014 tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi, yang menegaskan peran asesmen terpadu, proporsionalitas, serta prioritas rehabilitasi negara.
Lebih lanjut, Surat Edaran Bareskrim Polri Nomor 1/II/2018 secara eksplisit mendorong optimalisasi pendekatan rehabilitatif dan pembatasan penahanan bagi pengguna. Namun dalam praktik lapangan, payung hukum ini kerap direduksi menjadi formalitas. Asesmen terpadu dijalankan sekadar untuk meloloskan proses hukum, sementara rujukan rehabilitasi justru dialihkan ke lembaga swasta non-pemerintah dengan tarif tidak terstandar. Selama hukum dibaca sebagai peluang target dan pasar rehabilitasi diperlakukan sebagai komoditas, pengguna NAPZA akan terus menjadi sasaran empuk penegakan hukum musiman. Laporan boleh rapi, dasar hukum boleh lengkap, tetapi keadilan tetap tertinggal di warung kopi dan dibicarakan sebagai pengalaman pahit sambil menunggu musim panen berikutnya.






