800 KPM Desa Sukawening Terima Bansos PKH, BLT (BBM) dan BPNT

0
387 views

Bogorpolitan – Dramaga
Laporan – Dharmawan

PT. Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial PKH, BLT BBM dan BPNT bagi 800 KPM Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, di Aula Kantor Desa, Selasa (29/11).

Ditengah kegiatan Kepala Desa Sukawening Jarkasih mengatakan kepada awak media ini, bahwa Pemdes Sukawening memfasilitasi tempat bagi pelaksanaan penyaluran Bansos PKH, BLT BBM dan BPNT yang dilakukan Juru Bayar PT. Pos Indonesia.

“Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar dan tertib, kita laksanakan sesuai sekejul kita jadwalkan per RW jadi nantinya tidak kisruh dan ricuh otomatis dengan jadwal pengambilan bisa mereka sikapi sehingga tidak terjadi desak-desakan,” ucap Jarkasih.

Pariasi jumlah bantuan yang diterima KPM, ada yang terima PKH dan BPNT, ada sebagian warga yang menerima BPNT saja tapi PKH tidak, karena memang penerima PKH terbatas hanya 200 KPM, sambungnya.

“Hari ini kiita salurkan, kita dampingi Kantor Pos, seyogyanya KPM datang ke Kantor Pos tapi kami Pemdes bekerjasama dan koordinasi dengan BPD, Babinsa dan Babinmas alangkah lebih baik menerimanya di Desa, kalau mereka ke Kantor Pos cukup jauh dan juga antri karena saya juga kawatir akan keselamatan warga, mudah-mudahan dengan penyaluran di Aula Kantor Desa ini dekat, terjangkau dan aman,” ujarnya.

Jarkasih menjelaskan bila KPM tidak bisa hadir karena berhalangan sakit dan sebagainya bisa diwakilkan yang ada di satu KK dengan persyaratan KTP, KK dan Foto Danom sesuai KPM nya.

“Kami berhati-hati kaitan dengan penyaluran, jangan sampai nanti Danom tersebut terselip atau tertukar dengan yang lain karena kaitan ini menyangkut dengan bantuan jangan sampai bantuan salah sasaran,” terangnya.

Diakhir perbincangan Jarkasih berpesan pergunakan bantuan uang tunai yang mereka terima untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan, intinya untuk pangan.

“Mudah-mudahan mereka bisa membelanjakan untuk sembako dan kebutuhan mereka, untuk KPM PKH pergunakan untuk kebutuhan anak-anak sekolah. Belanjakan bantuan tersebut sesuai dengan fungsi dan kaidahnya, belanjakan dimana saja silahkan. Kades tidak mengintruksikan belanja kemana kemana saja, kami bebaskan silahkan belanja dimana saja sesuai dengan kebutuhan. Intinya mereka tidak ada keterpaksaan dan tekanan,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini