BogorPolitan – Kab. Bogor,
Pemerintah Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, melaksanakan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021 yang kedua. Sebanyak 184 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), menerima uang bantuan sebesar Rp. 300.000,-, bertempat di Aula Kantor Desa Pasirgaok, Rabu 02/06/2021.
Kepala Desa Pasirgaok mengatakan, kegiatan dilakukan melalui protokol kesehatan yang ketat. Dari awal jumlah KPM sebanyak 184, tidak ada pengurangan atau tambahan dengan jumlah nominal Rp.300.000 per-kpm. Hal ini dikatakannya sudah sesuai dengan Permendes.
Berikut, saksikan videonya 👇👇👇





