Laporan: Taupik Abu Sopian
BogorPolitan.com – Cianjur
Patanjala Institute menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura Kabupaten Cianjur pada Jumat (22/5/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Alokasi Khusus Non-Fisik (DAK Non-Fisik) untuk program Pekarangan Pangan Lestari (P2L).
Presidium Patanjala Institute, M. Ihsan, dalam orasinya menyebut program P2L sejatinya memiliki peran penting dalam mendukung upaya penanganan rawan pangan, stunting, serta daerah rentan pangan.
Namun, hasil kajian dan observasi lembaganya menemukan indikasi pemotongan anggaran sebesar Rp15 juta per kelompok tani dengan alasan operasional.
“Pemotongan ini tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami menduga ada penyimpangan,” ujarnya.
Selain dugaan pemotongan, Patanjala Institute juga menyoroti penyaluran bantuan P2L ke sejumlah kecamatan dan desa yang dinilai tidak memenuhi kriteria penerima.
Mereka pun mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran DAK Non-Fisik yang nilainya mencapai Rp1.561.725.000.
Atas temuan tersebut, Patanjala Institute berencana melanjutkan aksi ke kantor DPRD Cianjur.
Mereka juga akan melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran ini ke aparat penegak hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Ihsan.






